SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sepanjang 2012, Dinas Perizinan Kota Jogja menerbitkan 1.320 surat Izin Mendirikan Bangun Bangunan atau IMBB. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2011 yang tercatat sebanyak 1.214.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Pemkot Jogja Golkari Made Yulianto mengatakan pendirian bangunan baru sepanjang tahun lalu, rata-rata tersebar di seluruh kecamatan Kota Jogja. “Izin pendirian bangunan baru terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya saat dihubungi, Senin (7/1/2013).
Dia menyebutkan izin pendirian bangunan baru tersebut meliputi seluruh jenis bangunan. Adapun, sepanjang tahun lalu, Dinas Perizinan telah mengeluarkan izin yang terkait kewenangan institusi tersebut sebanyak 8.229. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan 2011 sebanyak 8.150.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kewenangan Dinas Perizinan meliputi pemberian izin, pencabutan izin, legalisasi izin, duplikasi izin dan pengawasan izin. Adapun jenis pelayanan yang diemban Dinas Perizinan mendasarkan pada Peraturan Walikota Jogja No.09/2007 yang mengatur mengenai 35 jenis perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya