SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Permintaan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) agar Pemkab mengaver pembelian pupuk organik tak terpenuhi. Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan APBD tak cukup.

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Sragen, Eka Rini Mumpuni Titik Lestari, mengakui ada penurunan kuota pupuk subsidi yang diterima Sragen. Kuota pupuk urea tahun lalu sebesar 31.400 ton, kini turun menjadi 28.458 ton.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal, kebutuhan pupuk urea petani sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) mencapai 33.539 ton. “Kuotanya dibandingkan tahun lalu memang ada penurunan. Tapi, pupuk itu kami bagi secara merata. Setiap jengkal tanah pasti dapat. Cuma, pembagian pupuk itu tidak sesuai kebutuhan petani,” kata Eka Rini kepada Solopos.com, Minggu (31/3/2019).

Dia berharap kekurangan pupuk subsidi dipenuhi pupuk nonsubsidi atau pupuk organik yang dikelola petani sendiri. Menurutnya, pupuk organik saat ini cukup mudah didapat. Tidak hanya dari kotoran ternak sapi, pupuk organik juga bisa didapat dari sisa-sisa kotoran ayam, bebek, dan lain-lain.

“Sekarang masing-masing gapoktan bisa membuat pupuk organik. Saya kira pupuk organik masih mudah didapat. Jadi, solusi atas kekurangan pupuk subsidi ya harus dimaksimalkan penggunaan pupuk organik,” ucap Eka Rini.

Ditemui di kesempatan terpisah, Jumat (29/3/2019), Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan APBD Sragen belum memungkinkan mengaver kebutuhan anggaran untuk pemenuhan kekurangan pupuk subsidi. “Kami berharap ada tambahan kuota pupuk dari provinsi. Kalau harus pakai APBD, belum memungkinkan,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KTNA Sragen, Suratno, mengatakan guna mengurangi tingkat ketergantungan pada pupuk subsidi, sudah saatnya petani melirik penggunaan pupuk organik. Namun, keterbatasan jumlah ternak di Sragen membuat kebutuhan pupuk organik tidak tercukupi. Saat ini, kuota pupuk organik di Sragen hanya mencapai sekitar 17.000 ton/tahun. Jumlah itu, kata Suratno, masih sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan pupuk pada lahan seluas 110 hektare dalam tiga musim tanam.

“Idealnya satu hektare lahan itu ya ada 1 ton pupuk organik. Jadi, dalam setahun butuh 110 ton pupuk organik,” papar Suratno.

Harga pupuk organik, kata Suratno, relatif terjangkau bagi petani yakni Rp500/kg. Berbeda dengan pupuk urea senilai Rp1.900/kg. Atas dasar itu, KTNA Sragen mendorong Pemkab Sragen bisa mengaver kekurangan kebutuhan pupuk organik menggunakan APBD.

“Kalau APBD mengaver pupuk nonorganik seperti urea mungkin terlalu berat. Kalau untuk mengaver pupuk organik mestinya bisa karena harganya cukup terjangkau. Jika kebutuhan pupuk organik ini bisa tercukupi, otomatis ketergantungan pada pupuk nonorganik menjadi berkurang,” terang Suratno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya