SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerangan jalan umum (JIBI/Solopos/Antara/Lucky.R)

Solopos.com, SOLO -- Pemkot Solo tetap berupaya agar PT PLN Persero memberi keringanan berupa penundaan pembayaran tagihan listrik meski hanya penerangan jalan umum atau PJU.

Hal itu menyusuk defisit keuangan Pemkot karena adanya pandemi Covid-19. Anggaran untuk membayar listrik di kompleks perkantoran milik Pemkot masih tersedia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun untuk PJU dipastikan tak penuh menyusul penggratisan dan subsidi pelanggan PLN kategori 450 Watt dan 900 Watt. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengaku Pemkot tetap akan membayar tagihan dengan cara mengangsur dan dipastikan lunas pada awal 2021.

Petani Plupuh Sragen Positif Covid-19 Tak Pernah Bepergian, Bagaimana Bisa Tertular?

Hal itu disampaikan Ahyani menanggapi surat balasan PLN yang menyatakan tak bisa memenuhi permintaan Pemkot untuk menunda pembayaran tagihan listrik termasuk PJU. “Surat penolakan sudah kami terima. Balasan juga sudah kami kirimkan,” kata dia kepada wartawan, belum lama ini.

Surat balasan dari Pemkot berisi pernyataan kesanggupan Pemkot membayar tagihan listrik PJU senilai Rp4 miliar-Rp5 miliar per bulan.

Ia menyadari penolakan yang disampaikan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo adalah hitungan bisnis karena semua bisnis tak ingin dirugikan.

Giliran Bantuan Sosial dari Pemprov Jateng Dibagikan Kepada Warga Boyolali, Berapa Nilainya?

Namun, Pemkot juga punya alasan meminta penundaan karena defisit anggaran terjadi disebabkan uangnya digunakan untuk penanganan Covid-19.

Pemkot hanya sanggup membayar tagihan PJU di Solo hingga Juli, sementara bulan seterusnya hingga Desember akan dibayar pada tahun anggaran 2021.

Pelanggan Dapat Keringanan

Sementara jumlah tagihan tidak sebanding dengan nilai pajak PJU yang tidak dibayar pelanggan yang mendapat keringanan selama pandemi.

Positif Covid-19 di Klaten Bertambah 1 Orang, Pekerja Swasta asal Manisrenggo

“Hanya untuk PJU karena gedung perkantoran masih ada anggaran di pos operasional yang tidak dipangkas. PJU kan ada hitungan PPJU 450 Watt dan 900 Watt, ada berapa persen kan nanti kelihatan. Bisa rekonsiliasi lah," ucap Ahyani.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Kemarin saya ditanya Pak Gubernur, apa benar Pemkot Solo tidak kuat bayar tagihan listrik PJU PLN. Saya jawab benar. Karena anggaran digunakan untuk penanganan Covid-19," ungkapnya.

Diawali Konvoi, Massa DSKS Demo di Bundaran Gladak Solo, Ini Tuntutannya

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan pembayaran tagihan listrik PJU PLN berasal dari pendapatan. Karena PAD turunnya drastis, Rudy meminta penundaan pembayaran ke PLN pada 2021.

Rudy menjelaskan pelanggan 450 Watt dan sebagian 900 Watt mendapatkan keringanan pembayaran yang dampaknya PPJU juga berkurang.

Dia akan menghitung besaran PPJU dari pelanggan tersebut untuk dikonversikan ke tagihan PJU. “Konsekuensinya begitu karena mereka tidak membayar maka PJU kan tidak terbayar juga. Karena ketika bayar listrik, termasuk pajak PJU jalan,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya