SOLOPOS.COM - TPU Daksinoloyo Solo (JIBI/Dok/Solopos)

Permakaman Solo, Pemkot belum memutuskan membeli lahan di Jeruksawit karena terbentur regulasi.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berpikir ulang membeli lahan di kawasan Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Lahan tersebut rencananya digunakan Pemkot untuk  lokasi permakaman umum warga Kota Bengawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo masih berpikir ulang untuk membeli lahan di Jeruksawit. Selain terganjal peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karanganyar, Pemkot berencana memaksimal lahan tempat permakaman umum (TPU) yang ada di Solo.

“Sesuai Perda RTRW Karanganyar, wilayah di Jeruksawit bukan untuk makam,” kata Rudy sapaan akrabnya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (22/2/2016).

Atas kondisi ini, Rudy berencana mengkaji kembali pembelian lahan untuk lokasi permakaman di Jeruksawit. Sebelumnya, Pemkot melirik lahan di luar Solo untuk memenuhi kebutuhan permakaman.

Berdasarkan data Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), lahan permakaman di Solo tinggal 25%. Saat ini, Rudy mengatakan akan fokus pada penyelesaian dua lokasi tempat permakaman umum (TPU), yakni Daksinoloyo dan Pracimaloyo. Sebab hingga kini masih menjadi rebutan pengelolaan dengan Pemkab Sukoharjo. Rudy optimistis dua TPU yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo ini tetap akan dikelola Pemkot.

“Kami akan minta kejelasan pengelolaan aset kedua TPU dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo Hasta Gunawan mengatakan Pemkot tetap berpegangan pada aspek histori dalam pengelolaan untuk TPU Daksinoloyo dan Pracimaloyo. Yakni, secara status tanah makam itu masuk wilayah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Saat ini ada enam TPU yang kewenangannya dikelola Pemkot Solo. Keenam TPU ini, di antaranya TPU Bonoloyo, TPU Untoroloyo, TPU Purwoloyo, Makam Prajurit Purwoloyo, TPU Daksinoloyo, dan TPU Pracimaloyo.

“Lahan pemakaman di Solo kian kritis. Kami memang mencari lahan alternatif untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman,” kata Hasta.

Namun rencana pembelian lahan di Jeruksawit belum bisa ditindaklanjuti. Menurutnya perlu ada revisi Perda RTRW dari Pemkab setempat. Saat ini, Pemkot juga tengah mengkaji rencana pembelian lahan untuk lokasi permakaman tersebut. Kajian ini meliputi,  lokasi serta harga tanah untuk permakaman.

“Rencana pemilihan lahan di luar Solo dinilai lebih realistis untuk memenuhi kebutuhan permakaman. Tapi kita juga perlu melihat RTRW nya apakah bisa untuk makam atau tidak,” katanya.

Hasta menuturkan pembelian lahan di Jeruksawit untuk lokasi permakaman masih sebatas rencana. Pemkot belum menyiapkan anggaran untuk pembelian lahan pada APBD 2016. Tentunya, Hasta mengatakan wacana pembelian lahan akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu harus mendapat persetujuan DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya