Semarang
Jumat, 17 Januari 2020 - 18:50 WIB

Permaisuri Agung Sejagat Berbelit-Belit, Polda Siapkan Tes Psikologi

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Permaisuri Agung Sejagat Fanni Aminadia. (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Polda Jawa Tengah mengambil ancang-ancang mengecek kondisi psikologis Permaisuri Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia. Perempuan itu dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan karena masih merasa menerima amanat sebagai ratu.

"Akan kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020).

Advertisement

Menurut dia, tersangka Fanni masih menganggap dirinya menerima amanah sebagai penyelamat dunia. Sementara itu, Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa, lanjut dia, lebih kooperatif dalam memberikan keterangan.

Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada tanggal 14 Januari 2020. Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka kasus penipuan.

Keduanya dijerat UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif