SOLOPOS.COM - Permaisuri Agung Sejagat Fanni Aminadia. (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Polda Jawa Tengah mengambil ancang-ancang mengecek kondisi psikologis Permaisuri Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia. Perempuan itu dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan karena masih merasa menerima amanat sebagai ratu.

"Akan kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, tersangka Fanni masih menganggap dirinya menerima amanah sebagai penyelamat dunia. Sementara itu, Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa, lanjut dia, lebih kooperatif dalam memberikan keterangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada tanggal 14 Januari 2020. Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka kasus penipuan.

Keduanya dijerat UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya