SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Rencana perluasan area tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Winong, Boyolali terus bergulir.

Saat ini Pemkab Boyolali melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah memproses perluasan lahan hingga 3 hektare. Lahan itu adalah tanah kas desa Winong.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala DLH Boyolali Totok Eko Y.P. mengatakan proses tersebut sudah bergulir sejak 2018. “Sejak 2018 kami mengupayakan perluasan. Di dekat TPA ada tanah 3 hektare milik kas desa yang akan kami gunakan,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (26/2/2019).

Menurutnya, proses perluasan lahan TPA Winong memakan waktu cukup lama mengingat penguasaan lahan milik kas desa memerlukan izin Gubernur Jawa Tengah.

“Tanah kas desa tidak bisa serta merta dibeli, tetapi melalui mekanisme tukar guling. Ini sudah kami proses dan kami sudah menyediakan lahan lain pengganti tanah kas desa itu. Tanah tukar guling tersebut masih berada di wilayah desa yang sama,” imbuhnya.

Menurutnya, perluasan lahan ini dimaksudkan untuk menambah daya tampung sampah, mengingat lahan seluas 3,7 hektare yang ada saat ini sudah overload.

Upaya perluasan lahan ini dibarengi dengan upaya kerja sama dengan pihak ketiga tentang pengolahan. Sampah yang masuk TPA Winong akan diolah pihak ketiga dengan peralatan khusus dan hasilnya dipasarkan pihak pengelola.

Pada pembicaraan awal antara Pemkab dengan satu investor pengolah sampah, sampah di TPA Winong belum cukup menyuplai kebutuhan/kapasitas alat pengolah sampah.

Kerja Sama

Pada perkembangannya, kerja sama ini segera dilelangkan. “Untuk rencana kerja sama [pengolahan sampah] akan dirapatkan untuk lelang,” imbuhnya.

Totok berharap dengan dua upaya tersebut (perluasan lahan dan pengolahan sampah oleh pihak ketiga), masalah sampah di Boyolali bisa teratasi.

“Perluasan lahan terus kami lakukan secara bertahap. Tapi upaya kerja sama pengolahan juga tetap berjalan. Harapannya dengan kerja sama pengolahan, sampah bisa terkelola dengan baik sehingga perluasan lahan bisa diminimalisasi,” harapnya.

Dalam jangka panjang, DLH berencana membuat tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang dibarengi dengan 3R (reduce, reuse, recycle) di masing-masing kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya