SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Solopos.com, SOLO — Beberapa waktu terakhir fenomena dukun kembali menjadi sorotan dan hangat jadi perbincangan.

Hal ini terjadi setelah seseorang yang mengaku bernama Pesulap Merah yang ingin membuktikan “kesaktian” Samsudin Jadab di Blitar yang sempat viral.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Samsudin disebut-sebut menggunakan trik-trik sulap untuk mengelabui pasien yang hendak berobat kepadanya.

Kini, Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin telah ditutup. Pengasuh Pondok Al-Firdaus Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat, KH Qomarul Huda memberikan penjelasan mengenai ilmu-ilmu spiritual, dari mulai ilmu hitam, putih, hingga abu-abu.

Hal ini dijelaskan agar masyarakat tidak tertipu dan terpedaya dengan orang yang mengaku memiliki ilmu spiritual tapi dikomersilkan.

Baca Juga: Keramat di Keraton Solo, Kebo Bule Termasuk Hewan Dilindungi Negara?

Dijelaskan, terdapat tiga aspek yang harus dilihat ketika seseorang mengaku memiliki kelebihan berupa ilmu spiritual. Ketiga aspek itu adalah fa’il (pelaku), fi’il (aktivitas), dan tujuan atau maksud dari penggunaan ilmu itu.

“Pertama, pelakunya atau praktisinya. Bagaimana jati dirinya, latar belakangnya? Kita harus tahu,” ujar kiai yang akrab disapa Kiai Omang itu, ditemui NU Online di Buntet Pesantren Cirebon, Jumat (5/8/2022) seperti dilansir dari nu.or.id.

Aspek kedua yang harus dilihat adalah aktivitas keseharian si pelaku atau praktisinya. Praktik-praktik spiritual yang dilakukan itu melanggar syariat atau tidak. Jika melanggar, maka itu jelas salah, dan tidak boleh diikuti.

“Ketiga, tujuan maksudnya. Tujuan dari pelaksanaan itu apa? Bernuansa materi kah? Bernuansa dalam rangka untuk mengelabui kah? Ini juga harus diperhatikan,” ungkap kiai yang dikenal sebagai ahli pengobatan spiritual itu.

Baca Juga: Prihatin Kasus Gus Samsudin, Ketua PBNU: Jangan Kiaikan Dukun!

Dari penjelasan itu, Kiai Omang kemudian menjelaskan bahwa ilmu terbagi menjadi dua, yakni ilmu hitam dan ilmu putih. Perbedaannya terletak pada dasar atau landasan dari keilmuan tersebut.

“Ilmu hitam itu tidak berdasarkan pada Al-Qur’an dan hadits. Kalau ilmu putih adalah ilmu yang berdasarkan atau bersumber Al-Qur’an dan hadits,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kiai Omang melanjutkan bahwa ilmu putih pun terbagi menjadi dua. Ada ilmu putih yang polos dan ada ilmu putih tetapi abu-abu.

Kedua ilmu putih ini sama-sama berdasarkan atau berlandaskan Al-Qur’an. Perbedaanya terletak pada tujuan dari penggunaan ilmu tersebut.

Baca Juga: Tantang Gus Samsudin ke Jakarta, Pesulap Merah: Tobatlah Mas Udin!

“Kalau ilmu putih yang polos itu dalam ranah-ranah yang dibenarkan syariat seperti menolong dan tidak akan pernah melukai orang lain. Kalau abu-abu juga bersumber dari Al-Qur’an tapi untuk mencelakai orang lain,” jelasnya.

Singkatnya, kata Kang Omang, Al-Qur’an bersifat fleksibel dan multifungsi. Kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad itu bisa saja disalahgunakan.

“Itu Al-Qur’an buat santet juga bisa. Tapi kalau disalahgunakan bisa keliru, bahaya,” ungkapnya.

Baca Juga: Banser Laporkan Pengawal Gus Samsudin ke Polres Blitar

Menurut Kiai Omang, sebagian besar dukun adalah penganut ilmu hitam. Mereka mengaku punya kemampuan di luar nalar, tetapi sumbernya tidak dari Al-Qur’an. Sementara jika sumber atau dasar ilmunya dari Al-Qur’an tetapi bertujuan untuk melukai, mencelakai, dan mengelabui orang lain maka itu disebut sebagai ilmu putih yang abu-abu.

Ahli hikmah Para kiai yang memiliki kemampuan spiritual disebut sebagai ahli hikmah. Kang Omang menjelaskan, para ulama berbeda pendapat mengenai makna hikmah itu sendiri.

“Ibnu Abbas mengatakan hikmah itu Al-Qur’an seutuhnya. Imam Ghazali mengatakan hikmah itu kesetaraan antara perbuatan dengan ucapan. Semuanya berdasarkan Al-Qur’an,” katanya.

“Ini hikmah di sini maknanya ilmu. Ilmu dalam arti ilmu nafi’, ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang dijalankan sesuai dengan syariat,” imbuh Kiai Omang.



Baca Juga: Mengenal Banser yang Terseret Konflik Pesulap Merah Vs Gus Samsudin

Sementara itu, melansir konsultasisyariah.com, orang yang sakit tidak boleh pergi kepada dukun, yang mengklaim mengetahui perkara-perkara gaib, untuk mengetahui penyakitnya. Demikian pula tidak boleh mempercayai apa yang mereka beritakan. S

Mereka berbicara tentang perkara gaib dengan menerka-nerka atau mendatangkan jin untuk meminta bantuan kepadanya terhadap apa yang mereka inginkan. Mereka ini dihukumi sebagai kafir dan sesat, ketika mereka mengklaim mengetahui perkara gaib. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa mendatangi peramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Abu Daud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya