SOLOPOS.COM - Mahfud MD (JIBI/Harian Jogja/dok)

JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebutkan KPK harus segera menetapkan tersangka lain dalam kasus Hambalang. Mahfud juga mengapresiasi langkah KPK menetapkan Menpora sebagai tersangka.

“KPK bagus. Tapi ini bukan yang pertama menteri jadi tersangka. Dulu kita punya Jaksa Agung Soeprapto yang berani menyeret beberapa menteri ke pengadilan, termasuk Menlu Roeslan Abdulgani. Menurut saya KPK perlu segera menetapkan tersangka lainnya juga. Kasus pengadaan tanah di Hambalang itu indiksi korupsinya sudah sangat kuat,” kata Mahfud kepada detikcom, Sabtu (8/12/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mahfud lantas menjabarkan dugaan pelanggaran kasus Hambalang. Menurutnya banyak potensi korupsi yang harus diusut dalam proyek Hambalang.

“Pertama, semua prosedur pengadaan sertifikat tanah dilanggar, analisa dampak lingkungannya dianggar, sekarang bangunannya ambruk dan tak diurus. Kedua, pengurusan tanah di Hambalang juga sangat koruptif, selain prosedurnya dilanggar yang mengurus juga harus diusut,”tegasnya.

Mahfud mengingatkan KPK, proyek Hambalang didanai oleh APBN. Namun kenapa tanahnya diurus oleh parpol dan dilaporkan hasil mengurus tanah Hambalang ke ketua umum parpol. Yang mengusu sertifikat tanah Hambalang adalah anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono yang sudah mengaku diminta bantuan oleh Ketua FPD DPR saat itu yang juga Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.

“Proyek Hambalang itu adalah proyek pemerintah melalui APBN, tapi mengapa sertifikatnya diurus oleh tokoh partai dan diserahkan kepada pimpinan partai? Ada apa dibaik ini, kok BPN menangani tanah untuk pemerintah dilakukan bersama pimpinan partai seperti yang diakui oleh Ignatius Mulyono? Semua harus diurai oleh KPK sebab di sinilah letak indikasi kuat korupsinya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya