SOLOPOS.COM - Kepala Seksi Penamas dan PK Pontren Kemenag Solo, Maulud Munif, memperlihatkan beberapa buku berisi kurikulum, standar kompetensi dan standar kelulusan madrasah diniah, Senin (17/12), di ruang Seksi Penamas dan PK Pontren Kemenag Solo. (FOTO/Istimewa)

Kepala Seksi Penamas dan PK Pontren Kemenag Solo, Maulud Munif, memperlihatkan beberapa buku berisi kurikulum, standar kompetensi dan standar kelulusan madrasah diniah, Senin (17/12), di ruang Seksi Penamas dan PK Pontren Kemenag Solo. (FOTO/Istimewa)

Tak bisa dimungkiri pendidikan agama merupakan salah satu sarana membangun karakter generasi bangsa. Jika keimanan yang sempurna ada dalam diri setiap individu, orang tersebut akan menjadi manusia yang baik perilakunya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itulah yang melatarbelakangi keinginan Ketua Forum Komunikasi Diniah Takmiliyah (FKDT) Cabang Solo, Yuniarto Harjanto, agar di Kota Solo ada peraturan daerah (perda) wajib madrasah diniah sebagaimana diterapkan di beberapa daerah di Jawa Barat. Jika ada perda itu, diharapkan pembentukan karakter anak-anak akan lebih kuat.

”Di sekolah-sekolah umum materi pendidikan agama Islam hanya diajarkan dua jam pelajaran/pekan. Itu sangat kurang untuk belajar agama,” kata dia saat ditemui Espos di Madrasah Diniah Paisma, Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (18/12).

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, ia menyadari sebelum perda itu dirumuskan harus ada kesiapan pengelola madrasah diniah di Kota Solo. Saat ini, ada satu kecamatan di Kota Solo yang belum memiliki madrasah diniah, yaitu Kecamatan Serengan. Jika perda itu hendak diwujudkan, jumlah madrasah diniah harus mampu menampung siswa di Solo.

Menanggapi hal itu, pakar sejarah pendidikan Islam dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Muhammad Munadi, berpendapat keberadaan perda madrasah diniah di Kota Solo belum memungkinkan. Kondisi sosial masyarakat belum mendukung.

Ketika ditemui Espos secara terpisah, Kepala Seksi Penamas dan PK Pontren Kemenag Solo, Maulud Munif, mengatakan ada rencana pemerintah untuk memformalkan pendidikan madrasah diniah yang selama ini masuk kategori pendidikan nonformal.

Jika menjadi pendidikan formal, madrasah diniah tidak hanya menyelenggarakan pembelajaran pendidikan Islam tapi juga materi pelajaran umum.

Berdasarkan buku panduan pengembangan kurikulum yang diterbitkan Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, prinsip pengembangan kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan santri dan lingkungannya, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, relevan dengan kebutuhan pendidikan, menyeluruh dan berkesinambungan, belajar sepanjang hayat, seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

”Dalam praktiknya, setiap madrasah diniah biasanya memiliki kurikulum sendiri tapi tetap mengacu pada standar kurikulum yang ditentukan,” ujar Maulud.

Yuniarto menjelaskan setelah reformasi 1998 pemerintah lebih berpihak pada pendidikan madrasah diniah. Keberpihakan ini kian jelas setelah muncul Peraturan Pemerintah No 55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Sebelumnya, madrasah diniah seolah tak tersentuh pemerintah, kini lebih diperhatikan. Kemenag cukup sering mengadakan kegiatan pendidikan dan latihan bagi pengelola dan pengajar madrasah diniah. Pelatihan bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Pemerintah juga menunjuk beberapa madrasah diniah sebagai proyek percontohan model madrasah diniah formal. Pendidikan diniah formal bisa diselenggarakan jika madrasah diniah itu memenuhi delapan standar pendidikan nasional yang ditetapkan Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) dan satu standar pendidikan kepondokan.

Delapan standar itu yaitu kompetensi lulusan, isi, standar proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan pendidikan, penilaian pendidikan. ”Jika diformalkan, santri madrasah diniah harus mondok,” kata Maulud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya