SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Penguatan aspek spiritual dalam pendidikan, khususnya pendidikan di Fakultas Hukum, perlu dilakukan. Hal ini menyikapi banyaknya penegak hukum di negara ini yang justru melanggar aturan.

Pendapat itu disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UNS, Prof Dr Supanto SH MHum, saat jumpa pers di Rumah Makan Puspasari Solo, Kamis (24/3/2011). Pengukuhan Supanto sebagai guru besar ke-5 Fakultas Hukum UNS dan guru besar ke-140 UNS, akan dilaksanakan Rabu (30/3).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Supanto berpendapat, penguatan aspek spiritual dalam pendidikan calon penegak hukum diharapkan akan membentuk karakter penegak hukum yang relijius. Sehingga ketika bekerja, mereka akan selalu memohon petunjuk Yang Maha Adil, saat akan memutuskan suatu perkara. “Misalnya dalam sebuah pengadilan, seorang hakim ketika akan memutuskan suatu perkara, memohon petunjuk Yang Maha Adil terlebih dahulu. Sehingga diharapkan keputusan yang diberikan akan lebih adil dan bijaksana,” jelasnya.

Aspek pendidikan yang diperhatikan, terangnya, seharusnya bukan hanya aspek otak, tapi juga spiritualitas. Pendidikan calon penegak hukum seharusnya diarahkan pada bagaimana hati nurani berbicara ketika seorang penegak hukum menjalankan profesinya. Tidak kuatnya aspek spiritualitas para penegak hukum di Indonesia, menurut Supanto menjadi salah satu penyebab kegagalan penegakan hukum di negeri ini.

ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya