SOLOPOS.COM - Berwisata dengan Becak (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Wisata Jogja perlu diperkuat dengan keberadaan becak wisata

Harianjogja.com, JOGJA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Emanuel Ardi Prasetya menyatakan untuk mewujudkan becak wisata tidak harus menunggu desain becak karena becak yang sesuai dengan ciri khas Jogja sudah jelas becak kayuh.
“Tinggal komitmen Pemkot serius tau tidak,” kata dia di DPRD Kota Jogja, Selasa (22/8/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ardi mengatakan Pemerintah Kota Jogja tinggal mendata becak kayuh, kemudian melakukan pembinaan, salah satunya dengan mendesain becak kayuh agar lebih menarik dilirik wisatawan. Kemudian, kata dia, Pemerintah Kota Jogja merangkul para pengelola wisata agar menyediakan tempat khusus untuk becak, baik di hotel, toko oleh-oleh, dan tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi wisatawan.

Untuk menguatkan upaya tersebut, Pemerintah Kota Jogja bisa membuat payung hukum berupa peraturan wali kota atau Perwal. “Sehingga paguyuban becak kayuh terlindungi,” kata Ardi. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai selama ini konsep becak wisata itu selalu menjadi wacana namun tidak ada aksinya.

Desain becak yang sesuai dengan ciri khas Kota Jogja tengah dikaji oleh Pemerintah Kota Jogja seiring dengan banyaknya tuntutan pengelola becah bertenaga motor atau bentor. Kajian becak itu direncanakan sudah bisa selesai pada 2018 mendatang.  Ardi tidak mempersoalkan jika pemerintah berupaya mendesain ulang becak untuk mengakomodir bentor. Namun ia meminta pengeudi becak kayu yang masih ada saat ini juga perlu diperhatikan.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro mengatakan penataan wisata di kota Jogja harus menyentuh becak dan andong. Selain menyediakan ruang khusus di tempat wisata, diperlukan juga jalr khusus becak andong. Bambang mengatakan selama ini jalur becak dan andong baru ada di Malioboro. Kedepan jalur becak harus diperluas sampai wilayah pakualaman, Kotagede, Kotabaru hingga kawasan Tugu. Upaya itu kini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Transportasi Lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya