SOLOPOS.COM - Penyandang disabilitas di Kabupaten Karanganyar menampilkan peragaan busana bak model profesional saat peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kamis (1/12/2022) di Gedung DPRD setempat. (Solopos.com/ Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pusat layanan disabilitas di Karanganyar masih terbatas. Pemkab setempat diminta menambah pusat layanan bagi para penyandang disabilitas tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komda Federasi Kesejahteraan Penyandang Cacat Tubuh Indonesia (FKPCTI) Karanganyar, Hardianto Tanjung, di sela peringatan Hari Disabilitas Internasional di gedung DPRD Karanganyar, Kamis (1/12/2022). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengatakan selama ini hanya ada tiga pusat layanan disabilitas di Karanganyar. Dua pusat layanan berada di pusat kota dan satu di wilayah Colomadu. Keberadaan pusat layanan ini sangat terbatas dan belum mampu mencangkup seluruh wilayah Karangannyar. Terutama bagi wilayah 4J meliputi Jumantono, Jumapolo, Jatiyoso dan Jatipuro.

Ia menilai Pemkab perlu menambah pusat layanan bagi disabilitas. Keberadaan sekolah inklusi juga masih minim sumber daya manusia (SDM). Selain itu Kabupaten Karanganyar juga butuh pusat layanan autisme.

Sejauh ini terapi bagi penyandang disabilitas seperti anak autis hanya terbatas di RSUD Karanganyar. Sedangkan bagi orangtua yang ingin memberikan terapi anak autis harus mendapat rujukan ke Pusat Layanan Autis (PLA) di Kota Solo.

Baca Juga: Ikut Sukseskan ASEAN Paragames, Ini Alasan UNS Layak Sandang Kampus Inklusif

Menurutnya, pusat layanan autisme tidak hanya melayani anak autis. Namun, juga anak dengan keterlambatan wicara dan perilaku abnormal. Para orangtua juga perlu mendapat edukasi perihal kondisi anaknya sejak dini. “Kita juga belum memiliki pusat layanan autis. Ini menjadi perhatian juga bagi Pemkab Karanganyar. Harus di bangun pusat layanan autis,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hardianto juga menyoroti kebijakan pemerintah yang belum mengakomodasi sepenuhnya kuota 2% bagi penyandang disabilitas di lingkungan perkantoran maupun karyawan pabrik. Layanan publik juga masih ada yang kurang ramah disabilitas. Akses ramah difabel di kantor pemerintah berupa lantai miring ternyata tidak sesuai harapan.

“Banyak yang dibuat asal-asalan. Terlalu curam. Lokasinya juga tidak langsung di pintu utama kantor,” katanya.

Baca Juga: Difabel & Lansia Dapat Prioritas Mencoblos di Pilkades Karanganyar

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan intervensi untuk penyandang disabilitas sebenarnya sudah dilakukan pemerintah. Namun memang belum efektif karena sarana dan SDM yang kurang. Ia sepakat perlu dibuat pusat layanan autisme dan disabilitas di Karanganyar.

“Pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas terus dilakukan meski memang belum maksimal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya