SOLOPOS.COM - Mobil Toyota Kijang Innova yang ditumpangi Kepala Ombudsman Jateng, Ahmad Zaid beserta rombongan, setelah dihantam KA Maharani rute Semarang-Surabaya, Kamis (11/8/2016). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa)

Perlintasan tanpa palang yang jumlahnya mencapai 429 di jalur kereta api Jawa Tengah (Jateng) membuat provinsi ini berada pada kondisi darurat keamanan transportasi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Jumlah perlintasan tanpa palang yang mencapai 429 di jalur kereta api Jawa Tengah (Jateng) membuat kalangan DPRD setempat menggolongkan provinsi ini berada pada kondisi darurat keamanan transportasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Status darurat keamanan transportasi itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso saat dihubungi Semarangpos.com, Minggu (14/8/2016). Menurut dia, status itu dipicu 429 perlintasan tanpa palang dan penjaga yang rawan memicu kecelakaan di sepanjang jalur kereta api Jateng.

Karena itulah Hadi Santoso mendesak pemerintah pusat, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan pemerintah daerah segera membenahi titik-titik tersebut sehingga tidak menelan korban jiwa lebih banyak. “Pemerintah pusat, KAI, dan pemerintah daerah agar jangan saling melempar tangung jawab menangani permasalahan ini karena menyangkut nyawa manusia,” katanya.

Sesuai ketentuan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, penanganan perlintasan KA menjadi kewenangan pemerintah pusat, yakni Kementerian Perhubungan dan PT KAI. “Pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota juga tidak bisa tinggal diam terhadap pemasalahan perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ujarnya.

Menurut Hadi, sampai Agusrus 2016 telah terjadi lima kali kasus kecelakaan kendaraan bermotor ditabrak KA saat melewati perlintasan KA tanpa palang pintu yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Kasus terakhir menimpa mobil Toyota Kijang Innova dengan pelat nomor H 8985 YW yang dikemudikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng Acmad Zaid ditabrak KA Maharani rute Semarang-Surabaya di perlintasan tanpa palang pintu Brumbung, Mranggen, Demak, Kamis (11/8/2016).

Dalam kejadian itu Acmad Zaid meninggal dunia di tempat kejadian. “Saya menyebut Jateng dalam kondisi darurat keamanan transportasi, khususnya kereta api sehingga perlu dilakukan langkah perbaikan,” tegas politikus PKS ini.

Hadi menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh 429 titik perlintasan KA tanpa palang pintu dan penjaga itu paling banyak berada di wilayah Solo Klaten, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri  yang mecapai 300 titik. Wilayah Grobogan dan Semarang berada di peringkat berikutnya dengan 39 titik perlintasan KA tanpa palang pintu. “Komisi D dalam waktu dekat akan mengundang PT KAI dan dinas terkait membahas masalah perlintasan KA tanpa palang pintu,” ujar Hadi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya