SOLOPOS.COM - Perlintasan KA tanpa palang di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kalijambe, Sragen, ditutup, Senin (14/12/2020). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Buntut terjadinya kecelakaan lalu lintas antara KA Brantas Jurusan Pasar Senen-Blitar dengan mobil patroli polisi, perlintasan KA tanpa palang di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, akhirnya ditutup total dengan portal.

Johan Angga, salah seorang warga setempat mengatakan pemasangan portal di perlintasan KA tanpa palang di Dukuh Siboto itu dilakukan sejak Senin (14/12/2020) siang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menjelaskan karena kerap terjadi kecelakaan antara KA dan kendaraan lain, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah menyampaikan keinginan untuk menutup perlintasan KA tersebut untuk akses warga.

“Kalau tidak salah, dulu pernah ada ultimatum, kalau ada kejadian lagi, akan ditutup. Terus dari pihak warga menyiapkan penjaga perlintasan KA yang dibayar swadaya yang berjaga mulai 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Namun, kecelakaan itu terjadi pukul 23.00 WIB,” papar Johan Angga kepada Solopos.com, Selasa (15/12/2020).

Mobil Polsek Kalijambe Sragen Tertabrak KA Brantas, PT KAI: Hati-Hati Melintasi Perlintasan Tanpa Palang!

Oleh petugas dari PT KAI, perlintasan KA itu ditutup dengan portal yang terbuat dari bekas rel. Portal itu juga sudah ditanam dengan diperkuat cor beton.

Warga Siboto sebetulnya keberatan dengan penutupan jalan itu. Mereka bahkan berniat unjuk rasa. Akan tetapi, unjuk rasa itu mereka tunda demi menghormati keluarga dari para korban kecelakaan maut antara KA dengan mobil patroli.

“Kalau ditutup, warga harus memutar cukup jauh. Ada tiga dukuh yang terhalang secara langsung yakni Siboto, Malangan dan Plosorejo. Kalau diportal seperti itu, Siboto menjadi jalur mati,” ujar Rus Utaryono, tokoh masyarakat di Kalijambe.

Pandangan Mata Terhalang

Mantan legislator di DPRD Sragen itu menyesalkan penutupan perlintasan KA Siboto.

Dia menilai salah satu penyebab terjadinya kecelakaan adalah terhalangnya pandangan mata pengguna jalan karena banyaknya berdiri bangunan di tepi jalan Solo-Purwodadi atau di tepi rel KA.

Harta Karun Misterius Muncul di Pantai, Warga Desa Ini Jadi OKB

Menurutnya, PT KAI menyewakan lahan itu untuk dibangun kios oleh warga.

“Jadi, PT KAI punya andil besar juga sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. Obsesi dapat uang sewa, tapi berisiko dan faktanya menimbulkan banyak korban. Jadi, PT KAI jangan merasa punya otoritas lalu sak karepe dewe. Ingat masyarakat juga punya hak sosial untuk akses jalan, sebagai BUMN, jangan mau menang sendiri,” terang Rus yang berprofesi sebagai notaris tersebut.

Rus menyebut jalan masuk Dukuh Siboto sudah ada puluhan bahkan ratusan tahun. Namun, karena terjadi kecelakaan lalu lintas, jalan tersebut akhirnya ditutup.

Ganjar: Tak Ada RS di Jateng Terima Pre-Order Vaksin Covid-19

Menurutnya, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas itu masih dalam penyelidikan polisi. Seharusnya, kata dia, masyarakat umum tidak dikorbankan atas kejadian itu.

“Yang salah siapa, kok kemudian akses jalan warga yang dimatikan? Itu jelas tindakan sepihak. Ingat, di kampung itu ada tiga sekolahan, TK, SD, dan MTsN,” ucap Rus.

Berpenjaga Maupun Tidak

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari PT KAI terkait penutupan akses jalan di perlintasan KA Siboto tersebut.

Namun sebelumnya, Manajer Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Supriyanto, menanggapi kecelakaan di Sragen itu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang KA, baik berpenjaga maupun tidak.

Tragis, Begini Kronologi Kecelakaan Mobil Patroli Polsek Kalijambe Sragen Dihantam KA Brantas

“Berhenti sejenak, tengok kanan kiri dan pastikan tidak ada KA yang akan melintas. Semua perlintasan sebidang KA itu tempat rawan, karena memang berisiko kecelakaan. Maka dari itu, UU No 23/2007 mengatur larangan adanya perlintasan sebidang. Yang aman itu overpass atau underpass,” ujarnya kepada Solopos.com, Senin (14/12/2020).

Sebagai informasi, sebelum kejadian mobil patroli Polsek Kalijambe, Sragen, tertabrak KA Brantas, Minggu malam, PT KAI Daops VI telah menutup 34 perlintasan sepanjang 2020.

Menurut Supriyanto, ke depan akan ada lagi menutup perlintasan sebidang lain berkoordinasi dengan pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya