SOLOPOS.COM - Logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

(wartaekonomi)

(wartaekonomi)

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan nonbank sudah menerima 556 pengaduan dari masyarakat terkait investasi ‘bodong’, di sepanjang tahun ini.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Selain pengaduan, OJK juga sudah menerima 4.518 permintaan informasi dari masyarakat terkait praktik penawaran investasi. Anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, menyampaikan OJK nantinya tidak hanya akan menjalankan fungsi otoritas pengawasan terhadap seluruh lembaga keuangan yang ada di Indonesia tetapi juga fungsi perlindungan konsumen.

Tingginya angka pengaduan ini, menunjukkan belum optimalnya perlindungan konsumen keuangan. Maka di tahun pertama ini, OJK terus gencar melakukan edukasi kepada masyarakat untuk waspada terhadap investasi bodong.

“Dari 556 pengaduan itu kebanyakan terjadi di wilayah yang ekonominya cukup aktif. Seperti Batam, Sumatera, Kalimantan dan Surabaya. Solo sebenarnya termasuk kota yang sedang menggeliat tapi sejauh ini kami belum menerima laporan atau pengaduan dari Solo,” kata Kusumaningtuti, di sela-sela Seminar Nasional Otoritas Jasa Keuangan: Perannya dalam Melakukan Edukasi dan Perlindungan Konsumen, yang diselenggarakan STIE AUB Surakarta, di Hotel Lor In, Sabtu (5/10/2013).

Informasi Memadai

Kusumaningtuti menjelaskan, saat ini sebagian besar masyarakat belum memiliki informasi yang memadai mengenai layanan dan produk lembaga keuangan formal. Di negara tetangga seperti Malaysia, masyarakat yang paham tentang layanan dan produk lembaga keuangan formal sudah mencapai 66%, Thailand 73% dan Singapura 98%.

Sementara di Indonesia, hanya sekitar 20% dari jumlah penduduk. Padahal di satu sisi, kata dia, industri lembaga keuangan saat ini bergerak sangat cepat. Dia menggambarkan saat ini konglomerasi bisnis keuangan di Indonesia sangat agresif. Bank misalnya, tidak hanya menawarkan layanan perbankan tetapi juga mulai merambah asuransi, manajer investasi bahkan finance.

“Bahkan contohnya Bank Mega, sekarang tidak hanya bermain di lembaga keuangan tetapi juga nonkeuangan seperti ritel. Maka perlu adanya inovasi sistem pengawasan.”

Diakuinya, OJK nantinya akan melakukan tugas berat karena mengawasi uang yang nilainya jauh di atas APBN. Aset industri perbankan umum per triwulan II 2013 sudah mencapai Rp4.461,78 triliun. Kemudian bank perkreditan rakyat (BPR) mencapai Rp71,9 triliun. Di industri pasar modal, kapitalisasi pasar per triwulan II tahun ini juga sudah mencapai angka Rp4.390,01 triliun. Sementara di industri asuransi mencapai Rp556,25 triliun.

Ketua STIE AUB Surakarta, Dr.Anwar Hamdani SH SE MM MHum, menyebutkan STIE AUB selaku perguruan tinggi juga ingin ikut berperan dalam menyosialisasikan peran OJK kepada masyarakat terutama menyangkut peran pengawasan perbankan dan perlindungan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya