SOLOPOS.COM - Ichwan Prasetyo (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO — ”Kukasih tahu, aku diperkosa lelaki tua,” pesan singkat via Whatsapp, beberapa waktu lalu, itu membuat saya terhenyak. Saya tak bertanya lebih lanjut. Saya biarkan perempuan, teman lama saya, itu bercerita.

Setidaknya dengan bercerita, dan menangis, beban psikologisnya sedikit berkurang. Saya kaget menerima kabar tersebut. Cukup lama saya tak berkomunikasi dengan teman saya itu. Kesibukan membuat kami jarang berkomunikasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Awalnya saya kira dia bercanda. Beberapa hari kemudian saya intensif berkomunikasi. Kisah itu ternyata benar adanya. Dia mampu bercerita kepada saya karena dia sangat percaya saya adalah kawan dia yang baik.

Sampai hari ini saya tak mendorong dia untuk membawa kasus itu ke jalur hukum. Kondisi psikologis dia sangat tak mendukung. Lepas dari bayang-bayang lelaki jahat itu menjadi prioritas utama yang saya tekankan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sampai hari ini saya tidak tahu sejauh mana pemerkosaan itu terjadi. Saya hanya menangkap beban psikologsi sangat berat yang ditanggung kawan saya itu. Fakta itu terungkap dari kenyataan dia masih mau melayani pesan-pesan via Whatsapp yang dikirimkan lelaki jahat itu.

Korban pemerkosaan tetapi menjadi ”tergantung” kepada pemerkosanya. Lelaki jahat itu rajin mengirim pesan Whatsapp. Isinya penuh perhatian. Menanyakan kabar. Bertanya kawan saya itu sudah makan atau belum. Mengirimkan pesan-pesan rayuan bahwa semua akan baik-baik saja.

Saya sangat marah ketika mengetahui itu. Saya bertanya kepada kawan saya itu, sebenarnya suka dengan lelaki itu atau tidak? Sambil menangis dia berkata sangat membenci lelaki itu. Sangat ingin melupakan lelak itu. Sangat ingin lepas dari jangkauan lelaki itu.

Korban pemerkosaan menjadi tergantung kepada pemerkosa adalah gejala jamak. Korban kejahatan tunduk kepada kontrol penjahat. Pengalaman saya bertahun-tahun menjalankan reportase di dunia kriminalitas dan hukum sering bertemu dengan kasus dan gejala demikian ini.

Perempuan korban pemerkosaan jamak berada di posisi lemah, sangat lemah. Posisi menjadi kian lemah, bahkan kemudian tergantung kepada pemerkosa, ketika lelaki jahat itu punya relasi kuasa yang sangat kuat terhadap perempuan itu. Atasan di kantor. Dosen pemimbing akademis atau pembimbing skripsi. Guru di sekolahan. Angggota keluarga yang dituakan. Fisik dan tingkah laku yang dominan dan menguasai. Pacar yang sangat dicintai.

Masih banyak lagi relasi kuasa yang membuat korban pemerkosaan tunduk kepada kontrol pemerkosa. Ini sebenarnya gejala mikro dari realitas sosial kita yang memang selalu mengunggulkan dominasi laki-laki. Di kalangan perdesaan jamak terjadi korban pemerkosaan dinikahkan dengan pemerkosanya.

Tentu ini solusi ngawur, tetapi sering terjadi. Penyebabnya ya karena keluarga perempuan korban pemerkosaan justru mengangap si korban sebagai ”aib”. Solusi menutupi aib adalah dinikahkan dengan pemerkosa, dinikahkan dengan penjahat. Ini jadi pilihan utama ketika korban pemerkosaan hamil. Solusi yang justru menjadi ”pembenar” pemerkosaan.

Dukungan untuk Melawan

Korban pemerkosaan seharusnya mendapat dukungan untuk menyembuhkan diri dari trauma, mendapat dukungan untuk melawan pemerkosa, dan lelaki pemerkosa harus mendapat hukuman berat, hukuman di penjara dan hukuman sosial. Faktanya jauh lebih banyak korban pemerkosaan yang tak mendapatkan hak-hak mendasar ini.

Saya teringat beberapa tahun lalu selama beberapa pekan reportase kasus kekerasan dalam rumah tangga di salah satu kabupaten di wilayah Soloraya. Seorang suami menyiram istrinya dengan minyah tanah. Tubuh istrinya yang basah oleh minyak tanah disulut. Wajah dan sebagian tubuh perempuan itu terbakar. Luka parah. Mereka adalah pasangan muda.

Perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga ini mendapat dukungan dari banyak komunitas perempuan dan komunitas pendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Advokasi terhadap perempuan ini berlangsung beberapa lama.

Gerakan advokasi yang masif sangat mendukung perempuan ini sembuh dari trauma. Jaringan advokasi yang luas juga mampu menghimpun dana ratusan juta rupiah untuk biaya operasi plastik. Memang tak pulih seperti sedia kala, tetapi sangat membantu perempuan ini sembuh dari trauma.

Kabar yang saya terima empat tahun lalu, perempuan ini telah menikah lagi dan telah memiliki anak. Eks suami perempuan itu, yang membakar tubuh perempuan yang saat itu berstatus istrinya tersebut, menjalani hukuman penjara beberapa tahun. Berapa banyak perempuan yang mendapatkan dukungan seperti ini? Sangat sedikit.

Keberadaan lembaga-lembaga pendukung perempuan korban tindak kekerasan, seksual dan nonseksual, yang diinisiasi pemerintah dan pemerintah daerah serta kalangan organisasi masyarakat sipil belum sepenuhnya mampu membangun sistem perlindungan bagi kaum perempuan korban tindak kekerasan seksual maupun nonseksual.

Masih jauh lebih banyak perempuan korban pemerkosaan, korban tindak kekerasan seksual lainnya, dan korban tindak kekerasan nonseksual yang terjebak dalam dominasi kontrol lelaki jahat. Mereka tak kuasa melawan. Mereka tak mendapat dukungan untuk melawan. Mereka bahkan diposisikan sebagai pihak yang salah.

Ketika berani melawan dengan membawa kasus tindak kekerasan seksual dan nonseksual ke jalur hukum, sering berhadapan dengan sikap aparat penegak hukum dan konstruksi hukum yang makin memperberat trauma, sama sekali tidak sensitif terhadap korban, justru malah menyalahkan perempuan korban tindak kekerasan seksual dan nonseksual sebagai penyebab atau pangkal persoalan.

Pada akhir November 2020 lalu saya membaca cuitan di Twitter. Saya kutipkan secara verbatim sebagai berikut,”Kemarin, temenku yang udah berbulan-bulan nempuh jalur hukum buat perkosaan yang dia alami. Di whatsapp polisinya. Dia bilang BARANG BUKTI GAK CUKUP. Padahal visum kekerasan ada, saksi ada, bukti chat ada.”

Cuitan ini mendapat 1.952 tanggapan. Sebagian tanggapan mengungkapkan hal yang sama. Kegagalan membawa kasus kekerasan seksual di jalur hukum karena ada aparat penegak hukum yang tak sensitif, tak berperspektif korban kekerasan, bahkan menambah trauma korban kekerasan itu dengan prosedur dan artikulasi-artikulasi yang berlaku di sana.

Perspektif Baru

Sebenarnya ini juga bagian dari kultur yang mengunggulkan dominasi laki-laki itu. Kultur yang memang tak sensitif gender. Celakanya banyak media massa mainstream atau pers yang malah berperan—langsung atau tak langsung, sengaja atau tak sengaja—mengukuhkan dominasi yang tidak adil dalam perspektif tindak kekerasan—seksual maupun nonseksual—terhadap perempuan.



Sistem perlindungan yang telah dibangun menjadi laksana buih di samudra. Ada dan bisa berperan dalam kasus-kasus tertentu, seperti kasus istri yang dibakar suami yang saya kisahkan itu. Sementara sebagian besar kasus lain yang butuh perlakuan sama malah tak terjangkau sistem perlindungan itu.

Survei Koalisi Ruang Publik Aman pada 2018 menyajikan data tiga orang dari lima orang perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Penelitian Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan pada 2019 menunjukkan 520 orang perempuan mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

Dua versi data ini harus diposisikan sekadar sebagai puncak gunung es. Artinya jumlah kasus yang sesungguhnya pasti jauh lebih besar dari yang terpantau lewat survei dan penelitian itu. Dalam konteks inilah gerakan 16 hari kampanye antikekerasan terhadap perempuan pada 25 November 2020 hingga 10 Desember 2020 menemukan relevansi.

Salah satu hal yang diserukan gerakan ini adalah pembahasan dan pengesahan segera Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Saya telah membaca draf RUU ini. Substansinya memang penting dalam konteks yang saya kisahkan di atas.

Substansi RUU ini akan merombak pemahaman tentang kekerasan seksual, tentang pelecehan seksual, dan tentang tindakan yang harus dilakukan. Pembahasan dan pengesahan RUU ini strategis untuk membangun sistem baru perlindungan perempuan dari aneka tindak kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Mengapa RUU ini seperti sengaja diabaikan? Saya dan seorang perempuan muda–yang sering berpikiran ”ganjil” karena punya perspektif yang tidak mainstream–yang sering jadi partner diskusi saya dalam berbagai tema punya kesimpulan sama, tapi tak bisa saya tulis di sini. Bisa jadi perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya