Solopos.com, SORONG — Spesies ikan hiu berjalan atau Hemiscyllium spp di Halmahera Utara, Maluku Utara dan Raja Ampat, Papua Barat akhirnya resmi mendapatkan status perlindungan dari pemerintah. Di dunia, terdapat sembilan spesies hiu berjalan dan enam di antaranya ditemukan di perairan Indonesia.
Peneliti Pusat Riset Oseanografi (PRO) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Fahmi menerangkan alasan dinamakan hiu berjalan karena pergerakannya di dasar perairan seperti sedang berjalan, bukan berenang sebagaimana jenis ikan pada umumnya.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.