SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Perlindungan anak diharapkan menjadi prioritas masyarakat.

Solopos.com, SOLO—Hak asuh terhadap anak bisa dicabut ketika orang tua tidak bisa mengasuh anak dengan baik. Selama ini, pemahaman orang tua tentang pola asuh dan hak-hak anak masih kurang. Masyarakat bisa melaporkan kepada aparat berwajib bila menemukan indikasi anak yang tidak mendapat jaminan pengasuhan yang baik dari orang tuanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Kakak Solo, Shoim Syahriyati, saat dihubungi solopos.com, Sabtu (27/6/2015), sebagai tanggapan atas maraknya penelantaran anak yang terjadi di Boyolali dan Sukoharjo belakangan. Shoim melihat banyak anak berisiko tinggi untuk diterlantarkan ketika orang tua kandung tidak mempunyai kemampuan untuk memberi keamanan dan kenyamanan kepada anak. Orang tua kandung yang tidak memiliki kemampuan itu, kata dia, hak asuhnya bisa dialihkan ke pihak lain yang lebih mampu dengan cara adopsi.

Ekspedisi Mudik 2024

Shoim menilai adopsi anak pun tak bisa menjamin risiko penelantaran anak berkurang. Justru sebaliknya, Shoim khawatir anak hasil adopsi paling rawan diterlantarkan orang tua asuh karena kurangnya faktor pemahaman terhadap anak dan tingkat penerimaan orang tua asuh terhadap anak. Shoim ingin menekankan kepada masyarakat agar mampu mengantisipasi penelantaran anak dengan pemahaman yang lengkap tentang perlindungan anak.

Shoim menyampaikan empat upaya yang bisa ditempuh untuk mengantisipasi penelantaran anak. Pertama, perlu adanya sosialisasi secara masif dan bertingkat kepada masyarakat tentang pemahaman perlindungan anak, mulai dari pola asuh, hak-hak anak, keamanan dan kenyamanan anak. Kedua, Shoim mengatakan faktor ekonomi keluarga menjadi pemicu penelantaran anak.

Oleh karenanya pemberdayaan ekonomi keluarga menjadi penting dan menjadi tugas pemerintah. Ketiga, Shoim menginginkan ada sistem pengawasan yang dibangun secara mudah agar indikasi-indikasi penelantaran anak bisa dilaporkan kepada pihak terkait sebagai upaya antisipasi. Keempat, Shoim meminta aparat penegak hukum harus berkomitmen menegakkan perlindungan hukum terhadap anak dengan tetap memproses pelaku kejahatan terhadap anak meskipun pelakunya orang tua kandung. Penegakan hukum itu, kata dia, akan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran tersendiri bagi masyarakat.

“Persoalannya, ada guru di sekolah dan tetangga sekitar yang bersaksi di media massa yang membenarkan adanya penelantaran anak. Namun mereka tidak berbuat apa pun untuk mencegahnya. Mereka mungkin takut melapor atau enggan mengingatkan karena khawatir menimbulkan pertengkaran. Upaya seperti ini harus disikapi secara arif dengan pendekatan sosialisasi,” kata Shoim.

Di sisi lain, Shoim juga melihat tingkat pemahaman orang tua masih rendah terhadap hak-hak anak. “Banyak orang tua yang bilang, ini anak-anak sendiri mau diapakan ya terserah orang tua. Hal-hal seperti itu yang harus diluruskan. Selama ini Yayasan Kakak pernah mendampingi sejumlah keluarga ekonomi rendah yang rentan terjadi penelantaran anak. Kami mengakui tak memiliki data kasus penelantaran anak karena fokus kami lebih pada kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Shoim.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB) Solo, Anung Indro Susanto, mengatakan persoalan antisipasi penelantaran anak itu menjadi tugas bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kendati anak itu menjadi tugas orang tua, kata dia, tetapi hak anak ternyata belum terjamin dengan baik.

“Persoalan itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota (Pemkot) untuk memberi pengertian kepada seluruh masyarakat. Pemkot berkewajiban mengajak masyarakat supaya menjamin hak-hak anak terutama tumbuh kembang,” kata Anung.

Anung berencana mengefektifkan tugas Pos Pelayanan Terpadu (PPT) yang ada di tingkat kelurahan terutama untuk pelayanan perempuan dan anak. “Tugas PPT tidak sekadar menangani dampak kekerasan terhadap anak tetapi juga memberi konseling terhadap masyarakat agar memberhatikan hak anak. Laporan memang ada tetapi lebih banyak yang kekerasan. Laporan terakhir datang dari seorang nenek,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya