SOLOPOS.COM - Ilustrasi industri tekstil (Dok/JIBI/Bisnis)

Perlambatan ekonomi menjadi alasan untuk melakukan PHK karyawan yang bekerja di industri tekstil dan sepatu.

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah menghimbau perusahaan tekstil dan sepatu tidak melakukan pemutusan hubungan kerja sebelum mengadukan masalah kepada Desk Khusus Investasi (DKI) Tekstil dan Sepatu.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Investor tekstil dan sepatu diharapkan jangan sampai melakukan PHK, sebelum mengadukan dan difasilitasi Desk Khusus Investasi,” tegas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dalam sosialisasi keberadaan Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) di Semarang, Kamis (15/10/2015).

Sosialisasi yang diikuti oleh investor dari Jawa Tengah dan Jawa Timur ini merupakan acara kedua yang diselenggarakan BKPM. Sebelumnya, BKPM menyelenggarakan sosialisasi yang sama untuk investor dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten di Balaraja, Jumat (9/10/2015).

Menurut Franky, pertumbuhan investasi tekstil dan sepatu di Jateng cukup positif. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi sektor tekstil di Jateng selama semester I/2015 senilai Rp2,4 triliun dari 72 proyek dan menyerap 25.800 tenaga kerja.

“Jumlah ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan realisasi investasi tekstil terbesar di Indonesia,” ungkap Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya