SOLOPOS.COM - PKL makanan dan minuman di CFD Solo, Minggu (28/6/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Perlambatan ekonomi mendorong pemerintah terus melakukan deregulasi. Di paket kebijakan ekonomi VII, deregulasi menyangkut industri padat karya sampai PKL.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah kembali mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap ketujuh yang fokus utuk memberikan kemudahan terhadap pelaku usaha padat karya, dan pedagang kaki lima.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan ada empat kebijakan yang masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi tahap ketujuh. Tiga dari kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah, sedangkan satu kebijakan lainnya dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Tiga kebijakan akan dikeluarkan pemerintah, dan satu kebijakan dari BKPM yang sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan oleh Kepala BKPM,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/11/2015).

Darmin Nasution menuturkan kebijakan pertama dari paket kebijakan ekonomi VII adalah keringanan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) untuk perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 5.000 orang. Kebijakan kedua adalah revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu.

Adapun kebijakan ketiga adalah kemudahan untuk mendapatkan sertifikat tanah bagi pedagang kaki lima di sejumlah daerah. Terakhir, BKPM menambah jumlah perizinan yang dapat diperoleh investor dalam tiga jam, dari yang sebelumnya tiga menjadi delapan jenis perizinan.

Menurutnya, paket kebijakan ekonomi tahap ketujuh diharapkan mampu menggenjot realisasi investasi dan meningkatkan daya saing usaha padat karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya