SOLOPOS.COM - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah memberikan keterangan kepada wartawam pada Selasa (20/9/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memanggil empat orang saksi untuk diperiksa dalam kasus korupsi sana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Selasa (4/10/2022).

“Hari ini [Selasa] kami memeriksa empat saksi untuk kasus korupsi dana BUMDes Berjo dengan tersangka Suyatno dan Eko Kamsono. Para saksi ini terdiri atas BPD, perangkat desa, dan BUMDes,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, Selasa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk pendalaman kasus yang kini tengah ditangani mereka. “Iya ini perlu pendalaman agar di pengadilan kami punya bukti yang menguatkan dakwaan kami,” imbuhnya.

Disinggung tentang kemungkinan adanya tersangka baru, Gilang memgatakan belum mengarah ke sana untuk waktu dekat ini.

Baca Juga: Ternyata Sudah 2 Kali Kades Berjo Karanganyar Ditahan, Ini Kasusnya

Diberitakan sebelumnya, Kejari Karanganyar menetapkan Suyatno yang juga kepala desa (Kades) Berjo sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan BUMDes Berjo. Selain Suyatno, Kejari juga menetapkan status tersangka kepada eks Direktur Utama BUMDes Berjo, Eko Kamsono, untuk kasus yang sama.

Kini keduanya telah ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas I Solo. Eko lebih dulu ditahan pada Selasa (20/9/2022) dan Suyatno sepekan kemudian atau Selasa (27/9/2022). Pada pemanggilan pertama pada Selasa (20/9/2022), Suyatno mangkir dengan alasan sakit demam dan flu. Pada pemanggilan kedua ini, Suyatno datang ke Kantor Kejari sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacaranya, Ari Santoso.

Suyatno sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun Kejari Karanganyar menolaknya. Kejari tetap menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo itu untuk kepentingan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya