SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan anak (JIBI/Dok)

Solopos.com, SEMARANG-Seorang kuli bangunan, Kumari, 45, warga Jl. Srinindito Raya Uatara RT 009/ RW 001, Kelurahan Ngempal Simongan, Semarang pelaku perkosaan seorang siswi SMP ditangkap polisi.

Kumari yang sehari-hari sebagai buruh bangunan, ditangkap petugas Polsek Semarang Barat ketika sedang bekerja menggali tanah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Tersangka ditangkap setelah kami mendapatkan laporan dari keluarga korban siswi SMP berinsial MT,” kata Kapolsek Semarang Barat Kompol. Yani Permana didampingi Kanitreskrim Polsek Semarang Barat, AKP. Budi kepada wartawan di Mapolsek Semarang Barat, Selasa (13/5/2014).

Budi menjelaskan perbuatan bejat tersangka dilakukan pada 3 Mei lalu. Bermula tersangka menonton siaran televisi pertandingan sepak bola bersama ayah MT di rumah korban. Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka meminta izin kepada ayah korban dengan alasan pergi ke posko ronda untuk absensi.

Ketika Kumari kembali lagi, ke rumah korban pada pukul 21.30 WIB, mendapati ayah MT sudah tidur pulas di depan pesawat televisi. Serta melihat MT berada di dalam kamarnya sendirian. ”Melihat MT sendiri tersangka kemudian melakukan pemerkosaan,” ungkapnya.

Kumari, imbuh Budi telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan dijerat melanggar Pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. ”Kami mengimbau kepada para orang tua untuk memberikan perhatian khusus kepada anak gadisnya yang masih berusia di bawah supaya terhindar dari perkosaan,” harapnya.

Sebelumnya, petugas Polrestabes Semarang meringkus Joko Cahyono, 29 dan Sadar Pribadi, 25, keduanya warga RT 014/RW 009, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pelaku perkosaan gadis yang masih di bawah umur.

Sementara, Kumari mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tidak senonoh tehadap MT yang sudah dianggap keluarga sendiri. “Saya waktu itu khilaf, karena terangsang melihat MT sendirian di dalam kamarnya,” ungkap dia.

Dia menambahkan sudah tiga tahun pisah ranjang dengan istrinya yang menyeleweng ke pria lain, sehingga tidak bisa menahan nafsunya ketika melihat tubuh MT. “Bila diminta bertanggungjawab atas perbuatan ini, saya siap,” tandas dia.

Sakit Alat Vital
Kasus perkosaan ini terungkap setelah, orang tua MT curiga melihat anak gadisnya yang mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya.

MT kemudian mengaku telah diperkosa oleh tersangk Kumari. Orang tua lantas melaporkan ke petugas Polsek Semarang Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya