SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (Istimewa)

Solopos.com, PURWODADI – S, 66, pria di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) tega memperkosa dua anak tirinya, MS, 29, dan NF, 25, selama 19 tahun terakhir. S berulang kali memperkosa dua anak tirinya sejak 2003 silam hingga terakhir awal Maret 2022.

Atas perbuatan tak terpuji itu, S dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) subs pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak. Ia terancam hukuman lima tahun dan maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andreansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan aksi bejat itu dilakukan S dua anak tirinya yang merupakan kakak beradik masih belia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Usai Cerai dari Istri, Pria 46 Tahun Gantung Diri di Pohon Bambu

Pelaku kali pertama memperkosa pada MS yang merupakan si kakak pada 2003. Kala itu, MS masih berusia 10 tahun.

Tak berhenti sampai di situ, S juga memperkosa anak tiri lainnya, NF, pada 2009. Saat itu, NF yang merupakan adik dari MS masih berusia 12 tahun.

Bahkan perbuatan itu masih dilakukan hingga kakak sudah berusia 29 tahun dan adik berusia 25 tahun. Akhirnya, keduanya pun melaporkan perbuatan ayah tirinya setelah mendapatkan saran dari adik tiri mereka.

Baca Juga: Aming Blak-Blakan Pernah Diperkosa dan Dilecehkan

AKP Andreansyah Rithas Hasibuan mengatakan, S mengancam akan meninggalkan ibu korban jika tak nafsu bejatnya tak dituruti.

“Pelaku ini mengancam agar korban tidak melaporkan kepada ibunya. Dia mengancam jika menolak makai bunya akan ditinggalkan. Korban kemudian terpaksa menuruti perintah pelaku,” ungkap AKP Andreansyah seperti dikutip dari Murianews, Senin (11/4/2022).

Kini, S telah ditangkap dan tengah mendekam di tahanan Polres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya