SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Perjudian Wonogiri diungkap polisi dengan menangkap dua pelaku.

Solopos.com, WONOGIRI- Dalam sepekan terakhir Polres Wonogiri melakukan dua kali penangkapan terhadap pelaku judi togel di dua lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait adanya judi di wilayahnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Sabtu (27/8/2016) polisi melakukan penangkapan pelaku judi togel di wilayah Manyaran. Menurut Kapolres Wonogiri, AKP Ronald Reflie Rumondor, melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Marudin, sebelumnya dia menerima keluhan warga Karanglor, Manyaran, yang disampaikan melalui media sosial, bahwa di wilayahnya muncul aktifitas judi togel. Kemudian pada Sabtu siang, polisi yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan operasi penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku perjudian. Pelaku adalah warga Pagutan, Manyaran, Agus, 42.

“Saat tim melakukan penyelidikan di sepanjang jalan Pagutan-Karanglor, tepatnya di salah satu rumah kosong pinggir jalan arah Manyaran-Semin, tim mencurigai seseorang yang diduga sedang merekap nomer Togel,” kata dia, Minggu (28/8/2016).

Dugaan tersebut benar, orang yang diketahui bernama Agus tersebut tertangkap tangan sedang merekapitulasi nomor togel. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa uang Rp462.000, alat tulis dan hasil rekapitulasi nomor togel. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku mengakui melakukan kegiatan jual beli togel. Dia sebagai penjual atau penambang. Kami terus memeriksa dan berupaya untuk menangkap orang yang berperan sebagai pengepul maupun jaringan diatasnya,” kata dia.

Sebelumnya polisi juga menangkap pelaku judi togel di wilayah Kecamatan Wonogiri, pada Kamis (25/8/2016). Pelaku yang ditangkap adalah Susetyo, 51, yang beralamat di Sendang, Wonogiri. Dia diamankan bersama barang bukti berupa alat tulis, kertas untuk merekapitulasi togel, satu buah HP dan uang sejumlah Rp703.000.

Dari pengakuan pelaku bisnis togel yang dijalankan baru sekitar tiga bulan yang lalu. Pelaku beralasan memilih menjalankan bisnis tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan bandar besarnya,” kata Eko. Pelaku dan barang bukti tersebut juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya