SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor (dua kanan), memberi keterangan kepada wartawan saat gelar tersangka judi togel dan barang bukti di Mapolres, Jumat (27/5/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Perjudian Wonogiri, Kapolres mengancam sanksi tegas bagi anak buah yang menjadi beking judi.

Solopos.com, WONOGIRI–Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, mendeklarasikan perang terhadap perjudian yang masih tumbuh di Kabupaten Gaplek. Dia bertekad akan menindak tegas siapa pun pelaku, termasuk jika ada oknum anggotanya yang membekingi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan lelaki yang baru beberapa pekan menduduki jabatannya itu saat menggelar tersangka judi togel dan sejumlah barang bukti di Mapolres Wonogiri, Jumat (27/5/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengatakan judi adalah penyakit masyarakat (pekat) yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya. Judi memastikan pelakunya menjadi miskin. Karena judi pula orang bertindak kejahatan lain, seperti mencuri. Hasil kejahatan itu lalu digunakan berjudi.

“Judi tidak akan bisa membuat orang kaya. Kalau pun ada harta yang didapat dari judi tidak akan berkah,” kata Kapolres didampingi Kasubag Humas, AKP Gunawan dan pejabat polisi lainnya.

Dia mengajak masyarakat ikut andil memerangi judi di Wonogiri. Andil masyarakat bisa dengan melaporkan ke aparat jika mendapati atau mengetahui informasi adanya praktik perjudian. Dia menegaskan akan menindak tegas siapa pun pelaku judi dan orang-orang yang melindungi perjudian. Penindakan tegas juga berlaku bagi oknum polisi jika terbukti membekingi. Apabila ada oknum polisi yang terlibat, dia menegaskan oknum tersebut tidak mewakili institusi.

“Tidak ada namanya Polres Wonogiri membekingi. Jika ada yang membekingi itu oknum. Kalau ada yang tahu ada polisi yang membekingi, laporkan kepada saya. Saya akan tindak tegas,” imbuh Kapolres.

Ajakan memerangi judi juga disampaikan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat menghadiri sebuah acara pelantikan pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Wonogiri, di Masjid Taqwa beberapa waktu lalu. Dia meminta para haji ikut berperan mencegah dan menanggulagi perjudian di Wonogiri.

Pada gelar tersangka judi togel dan barang bukti itu diketahui polisi membekuk dua tersangka yang berperan sebagai tambang dan pengepul. Mereka adalah Senen, 65, warga Cerme RT 002/RW 005, Desa Cangkring, Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, dan Suyono, 66, warga Sempor RT 001/RW 002, Desa Dawungan, Kecamatan Jatiroto, Wonogiri. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, Rabu (25/5/2016) lalu.

Kapolres menceritakan terbongkarnya praktik judi togel berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di sebuah warung di Dusun Cangkring, Desa Cangkring ada orang menjual togel. Dari informasi tersebut polisi langsung menyelidiki. Benar saja, di warung yang dimaksud polisi mendapati Senen sedang menjual togel. Saat menggeledah lokasi polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti satu bandel keplekan berisi nomor yang dibeli pemasang togel, sebuah pulpen, dan uang tunai Rp113.000 yang diduga hasil penjualan togel.

“Dari penangkapan Senen lalu penyidik mengembangkan. Dari pengembangan kami menangkap Suyono yang berperan sebagai pengepul di hari yang sama. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” terang Kapolres.

Senen kepada petugas mengaku menjual togel hanya kali itu. Dia terpaksa melakoninya karena kondisi ekonomi yang sulit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya