SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Tulungagung diikuti juga pegawai negeri sipil (PNS).

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Polisi Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (16/11/2015), menangkap tiga pria pegawai negeri sipil (PNS). Ketiganya tepergok melakukan judi gonggong atau ceki di wilayah Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, kabupaten Tulungagung.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketiga PNS pelaku perjudian Tulungagung itu adalah Supriyono, 52, Suyono, 41, dan Mukilan, 64. Dari ketiganya, polisi menyita 210 lembar kartu ceki, 10 pak kartu ceki, serta uang tunai senilai Rp200.000 sebagai barang bukti kasus.

Kantor Berita Antara melaporkan, kasus perjudian Tulungagung itu dipergoki polisi yang sebelumnya menerima pengaduan warga. Jajaran Polres Tulungagung segera menuju Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung untuk membuktikan informasi tersebut.

Terbukti
Berdasarkan pemantauan dari luar rumah pun aparat bisa menyimpulkan bahwa informasi tersebut benar adanya. Sejumlah polisi segera menyusun strategi guna melakukan penggerebekan terhadap para pelaku judi.

Begitu pemantauan terhadap para pelaku dirasa sudah cukup, polisi tidak membuang waktu. Mereka langsung melakukan penggerebekan arena judi yang berlangsung di dapur rumah warga. Sebagian para pelaku langsung melarikan diri guna menghindari sergapan petugas.

“Tiga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas, selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti digelandang ke Mapolres Tulungagung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap sumber Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya