SOLOPOS.COM - Polisi di antara 46 kendaraan roda dua yang disita polisi dari arena judi sabung ayam di Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Tulungagung, Kamis (28/1/2016) (JIBI/Solopos/Antara/Destyan H. Sujarwoko)

Perjudian Tulungagung yang dilakukan dengan media sabung ayam digerebek polisi.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur mendapatkan 46 unit sepeda motor setelah menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Tak satu pun pejudi yang berhasil mereka tangkap.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kantor Berita Antara di Tulungagung, Kamis (28/1/2016), menyebut pangkal kegagalan polisi Tulungagung menangkap pejudi sabung ayam itu karena para pejudi itu semburat melarikan diri saat polisi dating menggerebek. Menurut Antara, hanya sejumlah barang bukti kasus perjudian yang tertinggal yang bisa dipunguti polisi dari lokasi.

“Para pelaku dan masyarakat yang hanya menonton kabur begitu petugas masuk menyergap dan hanya mendapati 46 unit sepeda motor serta empat ekor ayam aduan,” kata Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Khairil sebagaimana dipublikasikan Antara dari Tulungagung.

Selain menggerebek arena judi sabung ayam, polisi masih menurut Antara, juga mendapati beberapa arena judi kletek atau judi bola di tempat yang sama. Namun sekali lagi, bandar judi maupun para pelaku sukses kabur saat belasan aparat keamanan berpakaian dinas dan bersenjata lengkap itu datang menyergap.

Bukan Hasil Penyelisikan
Padahal, kedatangan polisi ke tempat itu juga bukan hasil penelisikan atas wilayah yang merupakan tanggung jawab mereka, melainkan karena mendapatkan bisikan warga. “Penggerebekan arena perjudian ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di salah satu lokasi di Desa Dukuh ini kerap menjadi arena judi sabung ayam,” aku Khairil.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, kata Khairil, diperoleh informasi akurat terkait aktivitas perjudian sabung ayam serta judi bola di lokasi tersebut. “Petugas melakukan penyelidikan selama satu minggu sebelum melakukan penggerebekan,” ulasnya terkait penggerebekan yang gagal mendapatkan seorang pun pejudi itu.

Hanya Ambil Motor
Khairil melanjutkan, dari hasil penggerebekan itu, polisi hanya mengamankan 46 kendaraan jenis sepeda motor, serta empat ekor ayam. Ia tambahkan, polisi akhirnya hanya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor.

Selanjutnya, ia menitipkan publikasi bagi para pemilik sepeda motor yang ingin mengambil barang milik mereka dipersilakan datang ke mapolres dengan menunjukan bukti kepemilikan sepeda motor tersebut. “Bagi pemilik motor yang ingin mengambil dipersilahkan, dengan catatan harus bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya