SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (JIBI/Solopos/Dok)

Perjudian Sukoharjo dibongkar Polsek Sukoharjo, yakni berjudi di dalam angkot.

Solopos.com, SUKOHARJO – Tiga pejudi jenis dadu ditangkap di dalam angkuta kota (angkot) di sekitar Terminal Angkot yang berdekatan dengan Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Jumat (3/7/2015), sekitar pukul 15.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Para tersangka judi langsung digelandang ke Mapolsek Sukoharjo. Informasi yang dihimpun , Sabtu (4/7/2015), ketiga tersangka itu meliputi Cipto Tugino,54,warga RT 003/RW 010, Kelurahan Jombor, Bendosari; Ngatimin, 54,warga RT 001/RW 006, Kelurahan/Kecamatan Sukoharjo; dan Wahyu Widodo, 40, warga RT 002/RW 004, Kelurahan Gayam, Sukoharjo.

Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan berdasarkan informasi masyarakat kerap terjadi aksi perjudian di dalam angkot di Terminal Angkot.

Menurut dia, penggerebekan aksi perjudian dilakukan oleh enam anggota Polsek Sukoharjo hingga menangkap 3 pelaku. 

Dia menambahkan para tersangka kerap berjudi di dalam angkot pada sore hari. “Para tersangka berjudi di dalam angkot agar tak terlihat petugas,” papar dia.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti (BB) berupa satu unit angkot berpelat nomor AD 1087 AB, tiga biji dadu, satu penutup dadu, satu buah ember, dan uang tunai senilai Rp155.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya