SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Sragen, polisi menangkap pelaku perjudian jenis capjiki dan togel.

Solopos.com, SRAGEN–Aparat Polsek Gondang menggerebek rumah Harso Pangat di Dukuh Dimoro RT 017, Desa Kaliwedi, Gondang yang diduga menjadi sarang perjudian capjiki dan togel, Kamis (15/10/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kecurigaan polisi terbukti setelah membekuk penjual capjiki dan togel atas nama Pawiro Pahing, 56, warga setempat.
Kapolsek Gondang AKP Y. Trisnanto dalam laporan yang diterima Kasubag Humas Polres Sragen AKP Saptiwi, Jumat (16/10/2015), mengungkapkan kronologi dan hasil penangkapan tersangka.

Peristiwa penggerebekan warung Harso Pangat itu didasarkan pada informasi masyarakat. Tim Reskrim Polsek Gondang dengan pakaian preman datang dan menggeledah warung itu. Saat tim datang, mereka mendapati Pawiro Pahing yang bekerja sebagai buruh tani berjualan capjiki dan togel.
Sontak, polisi langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Pawiro digelandang ke Mapolsek Gondang beserta barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan Rp192.000, HP Nokia tipe N600, buku tafsir mimpi, tiga lembar paito, dan dua buah alat tulis.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku berjualan capjiki selama tiga bulan lalu. Hasil penjualan dan rekapan diambil pengepul atas nama Tejo. Namun alamat Tejo masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Gondang AKP Y. Trisnanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo yang diamini Kasubag Humas Polres Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya