SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi remi (JIBI/Solopos/Dok)

Perjudian Solo menjerat seorangw anita asal Potrojayan, Serengan.

Solopos.com, SOLO – Polisi membekuk seorang wanita asal Kampung Potrojayan, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo, SM, 57, alias Iin lantaran kedapatan main judi remi bersama rekan-rekanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ibu tersebut ditangkap aparat Polsek Serengan ketika asyik main judi di salah satu gedung puskemas di Kecamatan Serengan. Informasi yang dihimpun, Iin ditangkap aparat, Jumat (15/1/2016), lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam berjudi, Iin ditemani tiga rekannya laki-laki yang sama-sama pasang taruhan uang.

Mereka adalah Agus Susanto, 35, Sihyono, 43, dan Suyamto, 49. Rata-rata, kawanan judi itu pasang taruhan senilai Rp10.000-an. “Iin ini pernah dijebloskkan ke penjara tiga bulan dalam kasus yang sama. Sekarang, malah kambuh lagi,” kata Wakapolsek Serengan, AKP Suparmin, saat ditemui  di ruang kerjanya, Rabu (20/1/2016).

Suparmin mengaku sempat kesulitan untuk menangkap basah kawanan pemain judi di gedung puskesmas tersebut. Pasalnya, mereka memiliki mata-mata yang siap memberikan kode atau tanda ketika polisi akan datang.

Namun sepandai-pandainya tupai melompat, lanjut Suparmin, kawanan penjudi itu akhirnya jatuh juga. Mereka tak berkutik ketika polisi menangkap beserta barang buktinya, yakni tikar, buku rekapan judi, kartu remi, serta uang tunai Rp117.000.

Atas tindakan mereka, para pelaku dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolsek Serengan, Kompol Edi Wibowo, menambahkan pengungkapkan perjudian tersebut berkat kerja sama yang baik antara polri dengan masyarakat. Ia berharap masyarakat tak segan melapor ke polisi setiap kali melihat ada aktivitas yang mencurigakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya