SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (JIBI/Solopos/Dok)

Perjudian Sleman yang melibatkan oknum brigadir tetap akan diproses secara hukum.

Harianjogja.com, SLEMAN-Area perjudian di sebuah los Pasar Srikaton, Desa Margoagung, Kecamatan Seyegan digerebek pada Kamis (21/5/2015) sore. Dari lima orang yang tertangkap, satu di antaranya polisi berpangkat brigadir. Kendati demikian, Polres Sleman tetap melakukan proses hukum terhadap seluruh orang yang tertangkap.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Kelima tersangka yang ditangkap yakni TP, 35, warga Dusun Rogoyudan, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, yang bertindak sebagai bandar dadu, WN, 57, warga Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, WD, warga Dusun Jambon Kidul, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, dan SG, 52, warga Ngemplak, Boyolali yang indekos di Gedongtengen, Jogja.

Sedangkan anggota polisi yang ikut terlibat yakni SW, 57, warga Dusun Kasuran Wetan, Desa Margomulyo, Kecamatan Seyegan. SW kini ditahan di Mapolsek Seyegan bersama keempat rekannya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya anggota yang terlibat perjudian, Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menegaskan anggota itu akan diproses secara pidana. Dari hasil penyidikan, SW terlibat dalam kasus yang sama hingga dua kali.

“Setelah proses peradilan, lalu internal bisa sidang disiplin atau KKEP. Kami tidak mentoleransi anggota yang melakukan praktik perjudian,” kata Faried.

SW sendiri mengaku menyesal kembali terlibat kasus perjudian. Menurutnya dia ikut judi hanya sekadar untuk hiburan. “Buat hiburan saja. Saya malu, menyesal, sampai ingin bunuh diri rasanya karena malu,” ucapnya saat diwawancara wartawan di Mapolres Sleman, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya