SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Perjudian Sleman tidak hanya menyasar kalangan bawah tetapi juga aparat keamanan yang berpangkat brigadir.

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Polsek Seyegan menggerebek sebuah arena judi dadu di salah
satu los di Pasar Srikaton, Desa Margoagung, Kecamatan Seyegan, Kamis (21/5/2015) sore. Lima orang pejudi ditangkap, satu di antaranya anggota polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kelima tersangka yang ditangkap yakni TP, 35, warga Dusun Rogoyudan, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, yang bertindak sebagai bandar dadu, WN, 57, warga Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, WD, warga Dusun Jambon Kidul, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, dan SG, 52, warga Ngemplak, Boyolali yang indekos di Gedongtengen, Jogja.

Sedangkan anggota polisi yang ikut terlibat yakni SW, 57, warga Dusun Kasuran Wetan, Desa Margomulyo, Kecamatan Seyegan. SW kini ditahan di Mapolsek Seyegan bersama keempat rekannya.

Kapolsek Seyegan AKP Dwi Yulianto menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasar informasi masyarakat. Para pejudi menggunakan area los penjualan korden di Pasar Srikaton untuk berjudi dadu.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, kemudian menggerebek arena judi itu,” ujar perwira lulusan Akpol 2010 ini saat ditemui di kantornya, Jumat (22/5/2015).

Saat polisi datang, beberapa pejudi berusaha kabur. Bahkan seorang tersangka sempat melarikan di ke area persawahan yang berjarak 200 meter dari lokasi judi.

“Anggota kami langsung mengejar dan menangkapnya. Kami sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan para pejudi yang berusaha kabur,” kata Kanit Reskrim Polsek Seyegan Aiptu HB Sugiyono.

Kapolsek mengatakan, sebelum menggerebek dia tidak mengetahui jika salah satu pelaku merupakan anggota polisi aktif. Meski demikian, polisi tetap profesional dengan menangkap SW sesuai prosedur.

Di Kalasan, jajaran Polsek Kalasan juga menggerebeg arena judi dadu yang berlokasi di Dusun Tamanan, Desa Tamanmartani. Empat orang ditangkap dalam operasi itu. Keempatnya yaitu TH, 40, dan DS, 33, keduanya warga Kokosan, Prambanan, Klaten, HT, 32, warga Tamanmartani, Kalasan dan SH, 41, asal Bugisan, Prambanan, Klaten.

“Barang bukti yang kami sita berupa tiga buah dadu bergambar, tutup termos warna muda dan lempengan kayu untuk alas dadu, serta selembar kain berisi gambar yang sama dengan di dadu,” ujar Kapolsek Kalasan Kompol Heli Wijiyatno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya