SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian sabung ayam (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Ponorogo, lima pria ditangkap saat menyabung ayam.

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Polsek Mlarak menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Siwalan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Selasa (4/7/2017) sore. Lima pria yang berada di lokasi ditangkap dan digelandang ke Mapolsek.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Benar, Selasa sore kemarin polisi mengegerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Siwalan. Sejumlah barang bukti diamankan polisi,” kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Rabu (5/7/2017).

Dia menuturkan lima pria yang ditangkap yaitu Sumanan, 53, Partu, 50, Nanang Wibowo, 52, Gatot Cahyono, 37, dan Supriyanto, 42. Mereka merupakan warga Kecamatan Mlarak.

Menurut dia, arena perjudian sabung ayam itu sebenarnya sudah menjadi target operasi polisi. Kegiatan sabung ayam tersebut juga sudah berkali-kali dilakukan di arena tersebut.

Sudarmanto menuturkan sebelum menggerebek arena sabung ayam itu, polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai kegiatan tersebut. Berbekal informasi itu, sejumlah polisi Unit Opsnal Polsek Mlarak diterjunkan ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

“Lima pria yang ditangkap. Mereka menggunakan sejumlah uang sebagai barang taruhan,” jelas dia.

Dari lokasi sabung ayam itu, kata Sudarmanto, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua ekor ayam jantan, dua spons warna kuning, dua buah bulu ayam untuk membersihkan ayam, dan uang tunai Rp200.000. Kelima pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Mlarak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya