SOLOPOS.COM - Kapolres Kulonprogo saat gelar kasus judi online dihadapan wartawan, Rabu (13/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S.)

Perjudian Kulonprogo melibatkan seorang oknum PNS.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Kepolisian resort (Polres) Kulonprogo berhasil mengungkap perjudian online dan membekuk satu agen judi online. Pelaku merupakan seorang oknum pegawai negeri sipil, Mar, 33, alias Gemak yang ditangkap Polsek Wates saat bertransaksi di Alun-alun Wates.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto mengatakan, pelaku diketahui sebagai pengepul judi online. Polisi berhasil menyelidiki praktik judi online dan menangkap pelakunya berikut sejumlah barang bukti.

“Dia [tersangka] menjadi agen atau pengepul uang pasokan yang kemudian disetorkan kepada bandar dengan ditransfer melalui ATM. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti seperti rekapan manual, handphone, uang tunai dan sepeda motor,” ujar Yulianto.

Yulianto mengungkapkan, praktik perjudian atau togel online ini masih cukup baru di Kulonprogo. Modus yang dilakukan, tersangka akan melakukan register untuk membuat akun pada salah satu website judi yang ada di internet. Kemudian, setelah mendaftarkan diri tersangka menyetorkan rekening. Proses transaksi dilakukan melalui pesan singkat atau SMS.

“Transaksi dengan pemain lainnya menggunakan SMS. Nantinya nomor yang keluar akan muncul di website. Dia [tersangka] memiliki deposit untuk transaksi,” jelas Yulianto.

Tersangka Mar mengaku, belum lama bermain judi togel online. Dia mengatakan, semula dirinya hanya membuka website lalu menemukan judi online. Kemudian dia mengaku tertarik dan mencoba memainkannya. Pendapatan yang diperolehnya setiap hari dari penjualan togel itu paling tidak mencapai Rp300.000.

“Baru satu bulan ini ikut judi [togel online]. Sehari bisa dapat Rp300.000,” ungkap Mar.

Dalam setiap transaksi penjualan, dia mengaku mendapatkan komisi bervariasi. Mar mengatakan, setiap pembelian togel, komisi yang diperolehnya sebesar 20%.

“Kalau yang jenis colok, komisinya hanya satu persen,” imbuh Mar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya