SOLOPOS.COM - Tiga bandar judi togel saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Selasa (17/6/2014). Tersangka dibekuk saat Polres Klaten menggelar razia bersama Ormas di tiga lokasi di Kecamatan Jatinom. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Menjelang Ramadan, Polres Klaten dan Ormas Islam menggerebek tiga lokasi perjudian di Kecamatan Jatinom. Tiga orang tersangka yang merupakan bandar judi togel berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

Ketiga lokasi yang digerebek yakni di Dusun/Desa Temuireng serta dua lokasi di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom. Informasi yang dihimpun Solopos.com, operasi itu dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan perjudian di kawasan setempat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kemudian, pada Minggu (15/6/2014) malam, Ormas Islam yang tergabung dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Barisan Muda Klaten (BMK) melakukan pengintaian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.

Setelah melihat sendiri adanya praktik perjudian, MMI yang dipimpin oleh Bony Azwar langsung melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Klaten.

Laporan Judi

Mendapati laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Klaten langsung meluncur ke lokasi pertama di Dusun/Desa Temuireng. Di lokasi tersebut, sudah ada sejumlah anggota MMI dan BMK yang menunggu petugas Satreskrim.

Kemudian, secara bersama-sama polisi dan Ormas menangkap basah perjudian di kediaman milik Marsudi, 31. Tersangka tidak bisa berkutik saat digerebek polisi dan Ormas tersebut.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sepuluh bendel kertas kosong, sepuluh kertas hasil penjualan nomor, karbon yang digunakan untuk sarana perjudian dan sebuah handphone yang digunakan tersangka untuk menjual  nomor togel dan uang Rp300.000.

Tidak puas dengan penangkapan di lokasi pertama, polisi dan ormas kemudian melanjutkan penggerebekan tempat perjudian di Dusun/Desa Bandungan. Di lokasi kedua, aparat berhasil membekuk sang bandar togel,  Heri Kiswanto, 25.

Di rumah Heri, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp126.000, dua buah bolpoin, dua buah keplek kosong, dua potongan karbon dan satu buah HP.

Setelah itu, polisi dan Ormas berburu di lokasi ketiga, yakni di Dusun Jarakan, Desa Bandungan. Di tempat ini, polisi kembali mengamankan satu bandar judi togel, Sukoco, 28. Di lokasi ketiga, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah HP, satu bendel paito, dua buah bolpoin, 18 potongan karbon dan tuju keplek hasil penjualan togel.

Setelah itu, ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Klaten untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, melalui Kaur Ops Satreskrim Polres Klaten, Iptu Komang Yogi, mengatakan modus ketiga tersangka yakni dengan menjual nomor togel melalui pesan singkat. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasarl 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal  sepuluh tahun penjara.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang adanya lokasi perjudian. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, ternyata dari tiga laporan semua terbukti dan tersangka berhasil diamankan,” paparnya saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Selasa.

Sementara, Ketua BMK, Nanang Nuryanto, mengatakan kegiatan bersama MMI tersebut dilakukan karena lokasi tersebut sudah lama menjadi tempat perjudian. Selain itu, kegiatan itu digelar untuk menyambut datangnya bulan Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya