SOLOPOS.COM - Seorang anggota Polres Klaten menunjukkan lokasi perjudian di Desa Pusung, Kecamatan Kemalang yang telah dibongkar Polres Klaten, Kamis (3/7). Lokasi tersebut kerap digunakan untuk judi sabung ayam. Foto diambil Jumat (4/7/2014). (Ayu Abriani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN– Praktik perjudian di Klaten belum mati. Meskipun tahun lalu lokasi perjudian “Las Vegas” di lereng Gunung Merapi dinyatakan ditutup oleh Kapolres Klaten, diduga perjudian “Las Vegas”–kota di Amerika yang dikenal sebagai kota judi–masih terjadi di wilayah tersebut. Namun, lokasinya berpindah yakni di Dusun Pusung dan Dusun Tegalweru di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang.

Seorang anggota Polres Klaten menunjukkan sejumlah barang di lokasi perjudian yang diduga digunakan untuk judi di Desa Pusung, Kecamatan Kemalang. Barang-barang itu di antaranya, meja kayu, tenda, dan kabel listrik. Foto diambil Jumat (4/7/2014). (Ayu Abriani/JIBI/Solopos)

Seorang anggota Polres Klaten menunjukkan sejumlah barang di lokasi perjudian yang diduga digunakan untuk judi di Desa Pusung, Kecamatan Kemalang. Barang-barang itu di antaranya, meja kayu, tenda, dan kabel listrik. Foto diambil Jumat (4/7/2014). (Ayu Abriani/JIBI/Solopos)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, dugaan masih adanya perjudian di wilayah tersebut karena ia mendapat informasi dari warga.

Ia lalu mengirimkan tim khusus yang dipimpin Wakapolres untuk mengecek tempat tersebut. Namun, saat itu tidak ada kegiatan apapun dan lokasinya berbeda dengan sebelumnya.

Ia menyatakan lokasi yang dahulu ditutup telah digunakan sebagai posko relawan dan kegiatan ternak sapi. Sedangkan lokasi yang baru, letaknya agak sebelum ke lokasi lama. Meskipun saat itu polisi tidak menemukan kegiatan apapun di lokasi, tetapi ada sejumlah sisa pendirian bangunan di antaranya puluhan batang bambu dan sejumlah plastik tebal atau terpal sebagai atap tenda.

“Kemarin [Kamis (3/7)], kami sidak [inspeksi mendadak] lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Tapi, saat itu tidak ada kegiatan. Mungkin karena Ramadan atau bisa juga kedatangan kami sudah bocor. Tapi, kami menemukan sejumlah barang seperti puluhan batang bambu untuk penyangga tenda yang terbuat dari terpal. Kami pun memutuskan untuk dibongkar agar tidak digunakan lagi,” katanya kepada wartawan di Mapolres Klaten, Jumat (4/7).

Robohkan Tenda
Selain merobohkan tenda, Polres juga menyita sejumlah barang di antaranya beberapa bendel kartu domino, sejumlah buku rekap, dan beberapa meja dari kayu. Polres juga sudah meminta keterangan dari para pemilik lahan yang digunakan sebagai lokasi perjudian. Namun, ia belum menemukan penyewa lahan yang berinisial S, yang diduga sebagai bandar perjudian di lokasi itu.

“Meskipun tidak ada aktivitas, kami menduga kuat lokasi itu untuk perjudian karena tertata dan bangunannya permanen. Mungkin sekitar dua hingga tiga bulan ini. Lokasi judi dadu berada di Dusun Tegalweru dan sabung ayam berada di Dusun Pusung. Saat ini, kami terus mencari penyewa lahan yang berinisial S untuk dimintai klarifikasi,” tuturnya.

Ia menambahkan kegiatan itu sebagai langkah antisipasi dari kepolisian agar tercipta keamananan di masyarakat. Selain itu, sebagai upaya deteksi dini agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut sehingga berkembang lebih besar.

“Tim yang kami bentuk berangkat dengan gerakan tertutup dan hanya beberapa orang. Tim itu dipimpin Wakapolres untuk dokumentasi dan informasi di lapangan. Saya tidak mau mentolerir adanya perjudian di Klaten. Sebab, saya sudah berulangkali mendengar suara tidak enak tentang lokasi perjudian di Kemalang itu,” ujar Nazirwan.

Lahan Milik Warga
Sementara itu, menurut pantauan Solopos.com di lokasi, dua tempat yang diduga untuk lokasi perjudian itu berada di lahan milik warga. Lokasinya yang tersembunyi karena masuk di jalan kampung, sulit diketahui warga dari luar. Selain itu, di sekitar lokasi juga masih banyak semak-semak dan pohon tinggi sehingga mudah untuk bersembunyi dan melarikan diri.

Salah satu warga pemilik lahan yang disewa untuk kegiatan itu, Darmo, 85, mengatakan tanahnya telah disewa seseorang sekitar dua bulan. Bahkan, ia menyatakan tanahnya yang berada di belakang rumah itu digunakan judi dadu.

“Pun kalih wulan niki disewa ngge main dadu. Biasane sonten ngantos bengi enten tiyang 20. Tanah niku kulo sewakke, artane dingge maem [Sudah dua bulan ini disewakan untuk main dadu. Biasanya mulai sore hingga malam hari ada sekitar 20 orang. Tanah ini saya sewakan, uangnya untuk makan sehari-hari,” katanya kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Jumat.

Kapolres menyatakan alibi pembangunan tidak merata di wilayah untuk membuka lahan perjudian itu bukan alasan yang tepat. Jika ada kendala perekonomian di wilayah tersebut, ia menyarankan agar berdiskusi dengan Muspika dan Muspida untuk solusinya sehingga warga tidak terbiasa dengan uang haram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya