SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi toto. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian di Kendal dicegah Polres Kendal dengan menangkap penjual judi jenis toto Hong Kong di rumah susun.

Semarangpos.com, SEMARANG – Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Susun Kendondalem, Kendal, Jawa Tengah (Jateng) diringkus personel satuan reserse kriminal (reskrim) polres setempat. Pria berinisial ZA, 36, itu disangka polisi telah memfasilitasasi perjudian toto Hong Kong di rusun tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat jaga malam di rusun, tersangka ZA, menjual togel dan diserahkan ke pengepul esok harinya,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Fiernando Ardyansyah sebagaimana dikutip tribratanewspoldajateng.com, Sabtu (11/6/2016).

Tersangka ZA, lanjut dia, ditangkap di dekat Stadion Utama Kendal bersama dengan seorang pengepul toto bernisial WA, 41, Jumat (10/6/2016) malam. Dari tangan tersangka, polisi merampas tiga unit handphone, uang tunai Rp145.000, selembar kupon toto HK, dua lembar kertas rekapitulasi taruhan, dan satu lembar catatan pengeluaran sebagai barang bukti kasus.

“Modus tersangka menjual togel ke warga penghuni rusun dari pukul 20.00 WIB- 22.30 WIB, kemudian esok harinya disetorkan ke pengepul pukul 14.00 WIB,” ujar Fiernando.

Kasat Reskrim menambahkan keberhasilan mengungkap kasus perjudian jenis toto HK itu sesuai dengan perintah dari Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan agar pemberantasan judi ditingkatkan sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2016. “Semua bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya harus ditindak, agar situasi di Kendal selalu kondusif,” tandasnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya