SOLOPOS.COM - Hasil operasi 58 hari dipamerkan Polres Jombang, Rabu (17/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Perjudian Jombang diungkap polisi.

Kapolres AKBP Sujarwoko (tengah) bersama Wakil Bupati Munjidah Wahab (kanan), menunjukan alat dadu barang bukti kasus perjudian Jumlang di halaman Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (17/6/2015). Polres Jombang mengungkap 13 kasus narkoba dengan 15 tersangka beserta barang bukti 3.41 gram sabu-sabu dan 1.250 butir dobel L, 25 kasus judi dengan 31 tersangka beserta barang bukti 22 HP dan uang tunai Rp 1.642.000, dan kasus prostitusi dengan 4 tersangka, hasil operasi sepanjang 58 hari.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya