SOLOPOS.COM - ilustrasi (google.img)

Perjudian Jogja berhasil terbongkar.

Harianjogja.com, JOGJA — Unit Reskrim Polsek Umbulharjo menangkap jaringan judi togel di area Kota Jogja, Sabtu (8/10/2016) malam. Dua orang pengepul dan pengecer diringkus setelah polisi berhasil menginterogasi pembeli togel di kawasan Sidobali, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah UY, 37, warga Gendeng, Baciro, Gondokusuman yang berposisi sebagai pengepul dalam edar gelap itu. Kemudian BW, 46, warga Balerejo, Muja-Muju, Umbulharjo selaku pengecer dan ST, 51, warga Sidobali, Muja-Muju, Umbulharjo yang bertindak sebagai pembeli nomor untuk judi togel.

Kapolsek Umbulharjo Yugi Bayu Hindarto menjelaskan informasi jaringan togel itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kawasan Muja-Muju kerap menjadi lokasi transaksi togel. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan keberadaan ST yang akan baru saja melakukan transaksi togel. ST langsung disergap petugas saat baru saja membeli nomor tebakan dalam judi togel.

Setelah memeriksa ST, pihaknya langsung bergerak cepat langsung menangkap tersangka BW yang berada di rumahnya kawasan Balerejo, Muja-Muju. Berdasarkan bukti transaksi melalui ponsel dan rekap judi togel, BW diketahui sebagai pengecer yang memperjualbelikan nomor togel secara langsung kepada konsumen. Baik BW maupun ST lokasi penangkapan tergolong dekat karena masih satu kelurahan.

(PERJUDIAN JOGJA : Pengepul dan Pengecer Digerebek Setelah Menangkap Pembeli)

Setelah mendapatkan keterangan yang cukup, sekitar 60 menit kemudian petugas menggrebek rumah UY di Gendeng, Baciro, Gondokusuman yang berjarak sekitar dua kilometer dari tempat penangkapan ST dan BW. Dalam jaringan itu UY ini statusnya pengepul yang memiliki anak buah ST dan BW. “Kami menangkap tiga orang, dari pembeli, pengecer dan pengepul,” ungkap dia.

Dalam setiap transaksi, pengepul mendapatkan keuntungan sekitar 35% dari nilai transaksi. Sedangkan, pengecer memperoleh keuntungan sekitar 25% dari nilai transaksi. Mereka menjalani bisnis gelap itu karena dinilai memberikan keuntungan yang besar. Adapun transaksi yang dilakukan dengan sistem tertutup. Baik pengecer maupun pengepul tidak akan melayani penjualan bagi pembeli yang baru. Selain itu proses transaksi dilakukan tertutup. Pembeli memberikan tebakan nomor melalui pesan singkat kepada pengecer, kemudian keesokan harinya baru membayarkan. Dalam kasus itu polisi menyita sejumlah kertas rekap berisi nomor togel dan uang tunai Rp800.000.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap bandar yang di atas mereka. Sehingga penyidikan masih terus kami lakukan,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya