Perjudian Bantul digerebek polisi setempat.
Harianjogja.com, BANTUL — Puluhan orang digrebek saat sedang melakukan judi sabung ayam di Dusun Kersan,Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul pada Minggu (25/9/2016).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
(Baca Juga : PERJUDIAN BANTUL : Terduga Pelaku Sabung Ayam di Dlingo Dibebaskan, Mengapa?)
Menurut Kabag Ops Polres Bantul, Kompol Dhanang Bagus Anggoro dalam pengerebekan itu banyak pelaku judi yang berhasil kabur memasuki persawahan dan perumahan warga. Polisi hanya dapat mengamankan tiga pelaku dan barang bukti lima ekor ayam aduan. Selain itu juga terdapat 13 unit sepeda motor yang ditinggal pelaku melarikan diri.
Lebih lanjut Dhanang mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayahnya. Mendapatkan laporan tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi lantas melakukan penyanggongan yang kemudian diikuti dengan penggerebekan.
”Awal kejadian dari laporan warga yang resah terhadap ulah mereka. Saat disergap belasan orang berhasil melarikan diri. Sedangkan tiga pelaku kita tangkap. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Semua barang bukti kita amankan di Polres Bantul,” tandasnya.