Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Perjanjian Ekstradisi Diteken Setelah 8 Kali Pergantian Dubes Singapura

Perjanjian Ekstradisi Diteken Setelah 8 Kali Pergantian Dubes Singapura
user
Rabu, 26 Januari 2022 - 10:48 WIB
share
SOLOPOS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (kanan) mewakili pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura pada Selasa (25/1/2022). (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, resmi menandatangani Perjanjian Ekstradisi yang sudah digagas sejak 1998.

Perjanjian Ekstradisi itu diteken di The Sanchaya Resort Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi yang salah satunya membahas upaya mempersempit ruang gerak buron koruptor itu melalui proses yang cukup panjang.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN