Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia-Singapura yang digagas sejak 1998 diteken untuk kali kedua pada 2022. Selama 24 tahun itu, Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Singapura sudah mengalami delapan kali pergantian pucuk pimpinan.
Muh Khodiq Duhri/Newswire
Rabu, 26 Januari 2022 - 10:48 WIB
SOLOPOS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (kanan) mewakili pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura pada Selasa (25/1/2022). (Antaranews.com)
Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, resmi menandatangani Perjanjian Ekstradisi yang sudah digagas sejak 1998.