SOLOPOS.COM - Lucinta Luna. (Instagram-@lucintaluna)

Solopos.com, JAKARTA -- Teka-teki jenis kelamin artis sensasional Lucinta Luna akhirnya terungkap. Hal tersebut dibeberkan aparat Polres Jakarta Barat melalui keterangan tertulis. Dalam rilis tersebut, Lucinta Luna dijelaskan telah melakukan penggantian alat kelamin laki-laki menjadi perempuan.

Sejak usia lima tahun, artis kelahiran 16 Juni 1989 ini sudah berperilaku seperti perempuan hingga dewasa. Bahkan, dalam rilis tersebut disebutkan Lucinta Luna lebih nyaman menjadi seorang perempuan daripada laki-laki.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Penganiayaan Siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, Ini Tanggapan Pihak Sekolah

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagaimana diinformasikan Suara.com, Kamis (13/2/2020), Polres Jakarta Barat membeberkan nama asli Lucinta Luna adalah Muhammad Fatah. Dia melakukan proses penggantian alat kelamin di Rumah Sakit Rajyindee, Thailand.

Berdasarkan keterangan dokter dari Rumah Sakit Rayjindee yang ditayangkan Detik.com, Lucinta Luna didiagnosis mengidap penyakit dysphoria, atau akrab dikenal dengan transgender.

Proses penggantian alat kelamin Lucinta Luna dilakukan pada 24 April 2016. Setelah operasinya berhasil, Lucinta Luna mengajukan permohonan perubahan jenis kelamin pada identitasnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2019.

Rudy: Belum Ada Ucapan Selamat Ultah dari Gibran

Pada 20 Desember 2019, pihak pengadilan mengabulkan permohonan tersebut. Perubahan tersebut juga diikuti dengan nama Muhammad Fatah yang diganti menjadi Ayluna Putri di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Wajib Menang Telak Pilkada Solo, Skenario Gibran Rakabuming Naik ke Provinsi?

Seperti diketahui, artis Lucinta Luna kembali diperbincangkan publik lantaran menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Pada tanggal 22 November 2019 tersangka mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan. Negeri Jakarta Selatan tanggal 26 Nopember 2019 nomor registrasi : 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel," demikian bunyi rilis dari Polres Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya