SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MADIUN — Wanita kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, Merry Utami, ditangkap petugas Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada Oktober 2001 silam karena kasus narkotika. Dia pun menjalani proses hukum karena membawa heroin seberat 1,1 kg hingga dijatuhi hukuman mati. 

Namun eksekusi mati terhadap Merry Utami pada Juli 2016. Anak Merry Utami, Devy Christa, kini berharap grasi yang diajukan ibunya dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya