SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Ayu Prawitasari)

ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Ayu Prawitasari)

WONOGIRI–Sedikitnya Rp95 juta pendapatan daerah Wonogiri dipastikan hilang per tahun menyusul dihapusnya retribusi surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kendati hilang, penghapusan biaya SIUP dan TDP itu dinilai akan memberi keuntungan lebih besar berupa masuknya lebih banyak investasi ke Kota Gaplek.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Wonogiri, Eko Subagyo, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2012), mengatakan potensi pendapatan dari dua izin tersebut tidak terlalu besar. Berdasarkan data KPPT retribusi dari pengajuan SIUP dan TDP baru selama 2011 masing-masing Rp47,25 juta dan Rp47,7 juta.

“Itu sebagai konsekuensi logis atas akan ditetapkannya raperda [rancangan peraturan daerah-red] tentang SIUP dan TDP yang baru. Angkanya memang tidak besar,” ungkap Eko.

Sebenarnya, dia melanjutkan, KPPT telah berinisiatif menggratiskan biaya SIUP dan TDP baru Maret 2012 lalu. Sebelum bulan tersebut setiap pengajuan SIUP baru, pemohon dikenai biaya Rp35.000-Rp200.000 sesuai besaran usaha perdagangan.

Sedangkan retribusi TDP baru ditetapkan sebesar Rp30.000-Rp400.000 sesuai jenis perusahaan, dibedakan mulai perusahaan perorangan sampai perusahaan asing. Keberadaan raperda mengenai dua izin yang segera diundangkan tersebut, lanjut dia, akan menjadi legalisasi kebijakan itu.

Eko yakin penghapusan retribusi pengajuan baru SIUP dan TDP akan mendorong masuknya investasi ke Wonogiri sehingga dapat menumbuhkan perekonomian wilayah. Dia menyatakan bukan semata-mata pendapatan yang diinginkan.
“Yang kami butuhkan lebih pada data administrasi untuk menggambarkan bagaimana investasi di Wonogiri sebenarnya. Kalau pendapatannya kecil,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya