SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Perizinan kapal jadi salah satu yang diperhatikan Pemkab Pati. Untuk itu, Pemkab Mendukung usulan pembangunan kantor terpadu perizinan kapal 

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

 

Kanalsemarang.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendukung usulan pembangunan kantor pelayanan terpadu khusus untuk melayani pengurusan perizinan kapal nelayan, kata Bupati setempat Haryanto, Rabu (15/4/2015).

“Apalagi, keberadaan kantor tersebut nantinya juga bertujuan untuk memudahkan nelayan dalam mengurus segala persyaratan administrasi kapal hingga bisa mendapatkan izin berlayar,” ujarnya menanggapi usulan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang, Lantamal V Letkol Laut (P) Elka Setyawan ketika berkunjung ke Pati Selasa (15/4/2015).

Untuk merealisasikan usulan tersebut, kata dia, Pemkab Pati perlu mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Terlebih lagi, kata dia, jumlah nelayan di Kabupaten Pati cukup banyak sehingga perlu tata kelola yang baik dengan melibatkan banyak pihak.

“Harapannya usulan tersebut bisa direalisasikan secepatnya karena daerah lain juga sudah memulai hal itu, seperti Kabupaten Rembang,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Bahkan, lanjut dia, pelayanan satu atap untuk nelayan di kabupaten tetangga sudah dimulai per April 2015 sehingga nelayan bisa mengurus Surat Layak Operasi (SLO), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), perizinan kapal, wajib lapor, tambat lapor syahbandar dan perizinan lainnya.

Kehadiran Komandan Lanal Semarang Lantamal V tersebut, dalam rangka membangun sinergitas kerja antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya