SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan perizinan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Perizinan usaha di Jateng bisa diajukan secara online.

Semarangpos.com, SEMARANG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah (Jateng) membuat terobosan baru dengan memberlakukan sistem pengajuan perizinan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Perizinan (SIAP) Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski demikian, dari 152 perizinan usaha yang dilayani dengan menggunakan SIAP Jateng itu baru 10 perizinan usaha di antaranya yang akan diujicobakan secara online. Ke-10 perizinan usaha itu yakni, Rekomendasi Penelitian, Izin Usaha Kecil Obat Tradisional, Izin Pengakuan Pedagang Besar Farmasi Cabang, Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam, Tanda Daftar Ulang Koperasi Simpan Pinjam, Izin Pemakaian Tanah dan/ atau Bangunan, Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu dengan kapasitas produksi sampai 6000 m3/tahun, Izin Pengeluaran Produk Hewan, Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja atau Buruh dan Izin Operasi Genset.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sisanya akan dilaksanakan secara bertahap. Kami berharapan akhir tahun 2018 seluruh perizinan di Provinsi Jawa Tengah dapat dilayani secara online,” terang Kepala DPMPTSP Jateng, Prasetyo Ariwibowo, dalam rilis yang diterima Semarangpos.com, Jumat (17/11/2017).

Prasetyo menjelaskan penentuan perizinan online dipertimbangkan berdasarkan pemetaan risiko, keabsahan dan banyaknya dokumen yang harus di-upload. Dengan adanya perizinan online, akan memudahkan masyarakat dalam mengajukan izin. Masyarakat tak perlu repot datang ke Kantor DPMPTSP Jateng dan cukup membuat akun user pada perizinan.dpmptsp.jatengprov.go.id, sehingga menghemat biaya, waktu dan tenaga.

Proses perizinannya pun dapat dipantau melalui website atau SMS gateway. Bahkan jika dokumen izin sudah jadi, sistem akan menginformasikan kepada pemohon. Namun, untuk sementara dokumen izin usaha itu tetap harus diambil secara langsung ke DPMPTSP Jateng yang terletak di Jl. Mgr. Soegiyopranoto, Semarang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya