SOLOPOS.COM - Bangunan Bank DKI (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Bangunan Bank DKI (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO — Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo menyatakan Bank DKI Cabang Solo tak perlu mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait operasionalnya. Pasalnya, Bank DKI hanya meneruskan perizinan bangunan lama yang berdiri sebelumnya, BRI Syariah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Ahyani, saat dihubungi wartawan, mengatakan Bank DKI hanya perlu mengurus balik nama IMB sebelumnya. Pengurusan kembali IMB, jelasnya, hanya berlaku jika Bank DKI mengubah signifikan bangunan sebelumnya.
“Kalau tidak ada perubahan besar yang mengubah tata letak bangunan, cukup balik nama,” terangnya, Kamis (21/3/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Pihaknya mengaku belum menerima dokumen apa pun terkait IMB Bank DKI. Namun, IMB tersebut menjadi tanda tanya saat Ahyani tidak bisa memastikan IMB penghuni sebelumnya, BRI Syariah. Ahyani hanya mengatakan semua perizinan harusnya sudah beres jika bank telah beroperasi.

“Saya enggak tahu (IMB BRI Syariah). Nanti saya cari dulu,” elaknya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo mempertanyakan kelengkapan izin Bank DKI. Hingga kini, Dishubkominfo mengaku belum diajak rembug soal proses perizinan bank. Dishubkominfo bahkan menduga perizinan Bank DKI tidak beres sejak awal.

“Mungkin yang sebelumnya (BRI Syariah) belum mengurus. Bisa saja terjadi,” ujar Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajad.
Sementara itu, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tak mengetahui persis teknis perizinan Bank DKI di lapangan. Menurutnya, perizinan Bank DKI tak perlu dipermasalahkan karena wilayah yang dihuni Bank DKI wilayah perbankan.

Dimintai konfirmasi, Corporate Secretary Bank DKI Pusat, Zulfarshah, mengatakan sudah memasrahkan soal perizinan kepada kontraktor. Sebagai pengguna kedua, jelas dia, pihaknya hanya meneruskan perizinan sebelumnya. “Terkait izin kelihatannya masih diproses kontraktor. Semua dalam proses, tidak ada masalah,” ujarnya tanpa memerinci perizinan yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya