SOLOPOS.COM - Kapal barang bersandar di Terminal Petikemas (TPK) Tanjung Emas, Semarang, Jateng, Jumat (11/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai top performer dalam peringkat kemudahan berusaha.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang masuk dalam kategori top performer, karena peringkat kemudahan berusaha di Indonesia yang terus meningkat.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Kami terus berinovasi dan berkreasi dalam memberikan layanan jasa hukum, sehingga dapat berkontribusi menaikkan peringkatan kemudahan berusaha di Indonesia tahun depan,” kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham Fathlurachman seusai menyerahkan sertifikat HAKI kepada 32 pelaku UMKM di Pangkalpinang, Selasa (10/10/2017).

Ia menjelaskan Bank Dunia melalui surveinya mengumumkan peringkat kemudahan berusaha di 190 negara. Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia pada 2017 naik ke posisi 91 dibandingkan tahun sebelumnya urutan ke-106.

“Peningkatan peringkat ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang masuk dalam kategori top performer,” ujarnya.

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo telah menargetkan peringkat ease of doing business (kemudahan berusaha) di Indonesia 2018 naik ke peringkat 40 dari 190 negara.

“Kami terus berinovasi dan berkreasi dalam memberikan layanan jasa hukum, guna merealisasikan peringkat kemudahan berusaha tahun depan,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu inovasi tersebut yaitu dalam memulai usaha guna pembentukan badan hukum perusahaan terbatas dengan meniadakan persyaratan modal minimal bagi UMKM. Selain itu, Kemenkumham mengoptimalkan pelayanan pendaftaran HAKI produk barang dan jasa sistem elektronik serta penindakan.

“Perlindungan hukum kekayaan intelektual ini sebagai satu kesatuan sistem dan upaya negara memberikan pengakuan, penghormatan dan perlindungan kepada masyarakat yang telahberkontribusi melalui karya intelektual moral dan ekonominya,” ujarnya.

Menurut dia strategi nasional kekayaan intelektual harus disusun bersama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik di sektor publik maupun privat dari pemerintah pusat dan daerah.

“Kita dapat mencontoh begara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok yang telah berhasil membangun strategi nasional kekayaan intelektual ditangani langsung oleh pimpinan tertinggi pemerintahan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya